KPK Minta Ikut Tangani Kasus Gayus

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menangani kasus dugaan mafia pajak Gayus HP Tambunan. Pimpinan KPK sudah meminta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk ikut menangani kasus itu.

”Kami sudah minta pertemuan dengan Kapolri untuk mengoordinasikan masalah Gayus,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto di Jakarta, Senin (22/11).

Permintaan untuk bertemu Kapolri, kata Bibit, sudah dilayangkan KPK sejak pekan lalu. ”Waktunya terserah Kapolri,” kata Bibit.

Ia menegaskan, KPK siap menangani kasus Gayus. ”Namun, kami koordinasikan dulu apa yang sudah dikerjakan Polri dan mana yang bisa dilanjutkan KPK. Itu akan kami koordinasikan. Kami, kan, selalu berkoordinasi dengan alat penegak hukum lain,” katanya.

Bibit menambahkan, KPK telah memiliki banyak bahan terkait perkara Gayus. ”Banyak (bahan). Dari Anda (media) juga sudah ada,” kata Bibit.

Sebelumnya Polri menyatakan, KPK tidak akan sanggup menangani perkara Gayus karena sudah menangani banyak kasus lain. Menanggapi hal itu, Bibit mengatakan, ”Ya lihat saja nanti. Mampu atau tidak. Selama ini KPK mampu atau tidak?”

Pelimpahan pemeriksaan kasus Gayus kepada KPK, kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas di Bandung, bisa menjadi jalan terakhir untuk mengungkap kasus dugaan mafia hukum. Cara itu dilakukan apabila polisi tidak kunjung mencari titik terang terkait kasus itu. ”Pelimpahan itu bisa dilakukan oleh Presiden kepada Komisi Pemberantasan Korupsi demi penegakan hukum,” kata Busyro.

Busyro berpendapat, saat ini semua pihak masih menunggu langkah polisi menindaklanjuti kasus Gayus. Jika dalam jangka waktu yang dijanjikan Kapolri tidak juga menemukan titik terang, intervensi Presiden harus segera dilakukan. Menurut Busyro, pelimpahan pemeriksaan kepada KPK adalah jalan tertinggi dan terakhir. Ia berharap keterlibatan KPK bisa memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus tersebut.

PN Jakarta Selatan memutuskan memindahkan Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur.

Ketua majelis hakim yang mengadili Gayus, Albertina Ho, mengatakan, pemindahan dilakukan karena Rutan Brimob kurang kondusif. Di tempat itu Gayus diduga menyuap penjaga rutan sehingga bisa bebas keluar rutan tanpa izin pengadilan.

Pemindahan Gayus dilakukan pada Senin malam. ”Kejari Jaksel langsung melaksanakan penetapan majelis hakim untuk memindahkan Gayus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap mengatakan, Kejagung menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara suap dengan tersangka Gayus. Kejagung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Pontianak mengatakan, pengumpulan data dan keterangan mengenai keluarnya Gayus dari Rutan Brimob dan pergi ke Bali sudah selesai. Ito menegaskan, hasil penyidikan itu hanya dipaparkan saat persidangan.

”Tim yang dibentuk Polri untuk mengklarifikasi isu-isu yang terkait dengan masalah penanganan keluarnya Saudara Gayus dan kepergiannya ke Bali hari ini (Senin) sudah menyelesaikan tugasnya,” katanya. Ito menjelaskan, tim sudah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain sopir dan pemilik kendaraan yang disewa Gayus.

Terkait soal perpajakan yang seolah-olah tidak ditindaklanjuti oleh Polri, Ito mengemukakan, tim khusus yang dibentuk sebagai tim independen masih melakukan tugasnya. ”Rencananya, Senin atau Selasa, tim akan menyampaikan paparan kepada Kapolri terkait apa yang sudah dilakukan. Jadi, penyidik tidak hanya berdasarkan pengakuan karena akan melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Ito.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, yang juga Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan pengumpulan dan pengolahan data terkait kepergian Gayus ke Bali sudah mencapai 80 persen. ”Data itu macam-macam, misalnya kepergian Gayus dengan siapa saja, itu salah satunya,” katanya.

Namun, hingga kini belum tampak adanya indikasi pertemuan Gayus dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di Bali. ”Belum tampak, sampai sekarang (indikasinya) itu,” kata Kuntoro.

Di Karangasem, Bali, kemarin, Aburizal menegaskan pihaknya harus berhati-hati menanggapi segala hal mengenai kepergian Gayus ke Bali yang dikaitkan dengan dirinya. ”Ini intrik politik,” ujarnya. Menurut dia, kasus Gayus ke Bali adalah serangan politik dengan tiga tujuan, yaitu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, institusi Polri, dan kepada dirinya. (AHA/AYS/CHE/HAR/AIK/FAJ)
Sumber: Kompas, 23 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan