Seleksi Ketua KPK; Kinerja Ditentukan Sistem
Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini tidak akan banyak berubah jika pimpinannya sudah lengkap berjumlah lima orang. Ini karena sudah ada sistem yang lebih menentukan kinerja KPK
”Jangan berpikir, jika pimpinan sudah lengkap, kinerja akan berubah drastis. (Kinerja) di (Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK) sana tidak ditentukan satu orang, tetapi sistem,” kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Senin (22/11) di Jakarta.
Pada Rabu atau Kamis, menurut Benny, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yang telah diberhentikan tetap. Pada September lalu, pemerintah sudah mengirimkan dua nama calon pengganti Antasari kepada DPR, yaitu advokat Bambang Widjojanto dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas.
Benny menegaskan, Bambang atau Busyro akan dipilih untuk masa jabatan satu tahun, yaitu sampai akhir tahun 2011 sesuai akhir jabatan Antasari Azhar yang seharusnya.
”Dua-duanya sama, keberhasilannya sama,” jawab Benny saat ditanya tentang peluang Bambang yang lahir tahun 1959 dan Busyro yang dilahirkan tahun 1952.
Yang lebih tua
Namun, seusai rapat gabungan partai politik pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Setgab tanggal 21 September, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mengatakan akan memilih calon pimpinan KPK yang lebih bijaksana.
Sambil tertawa, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memberikan sinyal yang lebih jelas. ”Kami akan pilih calon yang lebih tua,” katanya (Kompas, 24/9).
Setgab, yang beranggotakan Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, PPP, dan PKB, menguasai 423 dari 560 kursi di DPR atau 75,5 persen. (NWO)
Sumber: Kompas, 23 November 2010