Gayus Setuju KPK Ambil Alih

”Daripada serba tanggung begini, lebih baik diserahkan ke KPK.”
ADNAN BUYUNG NASUTION

Tersangka mafia pajak, Gayus H. Tam bu nan, menyatakan tak keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasusnya dari kepolisian. “Enggak masalah,” ujarnya di ruang ta hanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Istri Gayus Tidak Akan Dipecat

Milana Anggraeni, istri Gayus Halomoan Tambunan, bukan 100 persen bolos dalam dua bulan. Pejabat pelaksana harian Inspektorat Provinsi Jakarta, S. Widharyanti, menyatakan terhitung sejak Februari 2010, Milana sudah 36 hari tidak masuk kerja tanpa keterangan dan 37 hari masuk, namun tidak memenuhi standar jam kerja pegawai negeri sipil (PNS), sehingga sanksi pemberhentian sebagai PNS karena bolos 46 hari tidak bisa diberikan kepada Milana.

5 Pegawai Dimintai Keterangan; Terkait Penghargaan Adipura

Hingga Senin (22/11), Inspektorat Kementerian Lingkungan Hidup telah meminta keterangan lima pegawai kementerian terkait kasus dugaan suap dari Wali Kota Bekasi kepada tim penilai penghargaan Adipura 2010. Inspektorat juga meneliti komponen nilai yang diraih Kota Bekasi. Penelaahan inspektorat akan selesai dua pekan lagi.

Tersangka Kasus Dana Bantuan Sosial Bertambah

Tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial yang digunakan untuk Dinas Kesehatan Kota Depok bertambah. Kejaksaan Negeri Kota Depok menetapkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 1999–2004, Beny Bambang Erawan, sebagai tersangka. Beny dinilai bertanggung jawab mulai dari perencanaan sampai penggunaan dana bantuan sosial senilai total Rp 800 juta.

Pria yang kini dikenal sebagai pengusaha itu adalah mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jawa Barat. Rencananya, penyidik kejaksaan memanggil Beny hari Kamis (25/11) ini untuk meminta keterangan.

KPK Minta Ikut Tangani Kasus Gayus

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menangani kasus dugaan mafia pajak Gayus HP Tambunan. Pimpinan KPK sudah meminta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk ikut menangani kasus itu.

”Kami sudah minta pertemuan dengan Kapolri untuk mengoordinasikan masalah Gayus,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto di Jakarta, Senin (22/11).

Permintaan untuk bertemu Kapolri, kata Bibit, sudah dilayangkan KPK sejak pekan lalu. ”Waktunya terserah Kapolri,” kata Bibit.

Kinerja Polri; Komisi Kepolisian Nasional Harus Bisa Awasi Polisi

Draf revisi Peraturan Presiden Nomor 17/2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional dinilai belum memberikan kewenangan yang lebih kuat kepada Kompolnas sebagai lembaga pengawas Kepolisian Negara RI. Dalam revisi perpres itu, Kompolnas tetap diperankan sebagai lembaga konsultatif yang hanya memberikan rekomendasi kepada Presiden.

SBY: Gayus Ditangani Polisi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini kredibilitas Kepolisian Negara RI untuk menuntaskan perkara korupsi dengan terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Presiden memercayakan penanganan kasus itu kepada Polri hingga ke pengadilan.

Polri Siap Gelar Kasus Gayus di Depan KPK

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI siap membeberkan perkembangan penanganan kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Bareskrim berencana melakukan gelar perkara dengan mengundang semua pihak yang terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satuan Tugas Anti- Mafia Hukum.

“Bareskrim Polri akan mengundang Satgas Anti- Mafia Hukum, KPK, Kejaksaan Agung, Penasihat Ahli Kapolri, dan Staf Ahli Kapolri Bidang Pidana,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan kepada Tempo kemarin.

Seleksi Ketua KPK; Kinerja Ditentukan Sistem

Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini tidak akan banyak berubah jika pimpinannya sudah lengkap berjumlah lima orang. Ini karena sudah ada sistem yang lebih menentukan kinerja KPK

”Jangan berpikir, jika pimpinan sudah lengkap, kinerja akan berubah drastis. (Kinerja) di (Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK) sana tidak ditentukan satu orang, tetapi sistem,” kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Senin (22/11) di Jakarta.

Fitra Riau Minta Dana Aspirasi Diaudit

Dana aspirasi itu sudah mengambil alih fungsi eksekutif.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan menggelar audit investigatif penggunaan dana aspirasi dan bantuan sosial oleh 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. "Usulan dana aspirasi itu bentuk korupsi berjemaah yang sengaja dilegalkan lewat peraturan," kata Koordinator Fitra Riau, Fahriza, kemarin.

Subscribe to Subscribe to