Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat untuk Penuntasan Kasus Bank Century mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus itu. Sebab, KPK belum juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan dana talangan senilai Rp 6,7 miliar untuk Bank Century itu.
Pertanyaan ini muncul saat Tim Pengawas DPR untuk Bank Century bertemu dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono, dan pimpinan KPK, Rabu (24/11) di Jakarta. Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta.