PKB Usul Pansus Gayus
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengusut dugaan kasus pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus Tambunan.
”Kami usul adanya panitia khusus agar kasus Gayus dapat terungkap tuntas dan tidak ditutup kasus lain. Dengan demikian, tidak ada beban negara dan mereka yang merasa didiskreditkan dapat menyampaikan sikapnya,” kata Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar, Selasa (7/12), di Jakarta.
Marwan berencana, usul pembentukan pansus ini dapat diajukan ke Badan Musyawarah DPR sebelum dimulainya masa reses pada 18 Desember 2010.
Meski demikian, Marwan mengakui usulan itu belum dibicarakan di Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintahan Presiden Yudhoyono atau Setgab.
Setgab yang beranggotakan Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKB menguasai 423 dari 560 kursi di DPR atau 75,5 persen.
Romahurmuziy, Sekretaris Fraksi PPP di DPR menilai usulan PKB itu tidak ada kaitannya dan tidak perlu dibicarakan di Setgab. ”Jangan sampai Setgab malah disusupi mafia pajak karena membicarakan masalah itu,” ujar Romahurmuziy.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, berharap, jika jadi terbentuk, pansus yang diusulkan PKB itu harus dapat membongkar berbagai modus kebocoran pajak dan kemudian memperbaikinya.
Secara terpisah, Kejaksaan Agung mengembalikan empat berkas perkara yang terkait kasus suap Gayus HP Tambunan di Rumah Tahanan Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua Depok ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kejaksaan meminta penyidik Bareskrim melengkapi berkas berdasarkan petunjuk yang diberikan Kejaksaan. ”Empat berkas perkara dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri pada 6 Desember 2010,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap kemarin. (FAJ/NWO)
Sumber: Kompas, 8 Desember 2010