Bolong-bolong Kasus Gayus: Komitmen Presiden Dipertanyakan

"Tak ada yang berubah. Presiden berulang kali menegaskan hal itu."

Berlarut-larutnya penanganan kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan oleh kepolisian disesali banyak kalangan. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan Yudhoyono seharusnya bisa berperan lebih banyak dalam pengungkapan kasus Gayus. Misalnya, dengan memberikan kesempatan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Mengherankan, kenapa tidak mendorong Satgas, itu kan di bawah kendali Presiden," katanya.

Pendapat senada disampaikan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Lembaga ini mempertanyakan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Untuk kasus Gayus, mereka berpendapat, "Presiden melakukan pembiaran dan membiarkan kasus ini menjadi tak terarah," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho ketika dihubungi tadi malam. Sebagai atasan langsung Kapolri, menurut dia, mestinya Yudhoyono bisa meminta Timur menuntaskan kasus itu. "Tapi hal itu tidak dilakukan Presiden," kata Emerson.

Ketidakseriusan polisi mengusut kasus Gayus, menurut Emerson, sudah "terang-benderang". Contohnya, Gayus hanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan bukan penyuapan. Akibatnya, perusahaan penyuap bisa lolos dari jerat hukum.

Emerson dan Zainal setuju agar kasus Gayus segera ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Presiden bisa minta Kapolri menyerahkan kasus ini ke KPK, tapi ini juga tidak dilakukan," kata Emerson.

Menanggapi hal itu, juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menyatakan Presiden tetap berkomitmen agar kasus Gayus dituntaskan. Menurut dia, komitmen Presiden jelas, yakni meminta agar kasus itu dituntaskan tanpa kompromi. "Siapa pun yang bersalah harus dihukum," katanya, "Tak ada yang berubah. Bahkan Presiden berulang kali menegaskan hal itu."DWI RIYANTO | ANTON SEPTIAN | DIANING SARI | DWI WIYANA

Prihatin Saja Tidak Cukup
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berulang kali menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya kasus korupsi di Tanah Air, termasuk soal Gayus H. Tambunan. Namun prihatin saja dinilai tidak cukup.

"Kasus pajak Gayus harus menjadi perhatian, dan harus segera dilaksanakan proses penyelesaiannya."
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang ditirukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, di kantor Presiden, 16 November 2010

KETIDAKSERIUSAN MENGURUS GAYUS

(Versi para pegiat gerakan antikorupsi)

  1. Penanganan mafia pajak Gayus H. Tambunan oleh kepolisian dibiarkan berlarut-larut. Malah bisa jalan-jalan ke Bali.
  2. Pasal yang dituduhkan polisi bukan pasal suap, melainkan gratifikasi, sehingga perusahaan penyuap Gayus berpeluang lolos.
  3. Gelar perkara dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Satuan Tugas Anti-Mafia Hukum tak kunjung terlaksana.
  4. Polisi terkesan enggan berbagi dalam menangani kasus Gayus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal komisi antikorupsi diyakini bisa membongkar kasus Gayus secara lebih tuntas.
  5. Presiden diam saja ihwal semua fakta itu.

"Kalau (Presiden) kurang tegas soal Gayus, sudah lama kita tahu."
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, kemarin.

NASKAH: DWI RIYANTO | DWI WIYANA
BAHAN: www.presidenri.go.id
 
Sumber: Koran Tempo, 8 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan