Putri hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi, Nesyawaty Arsyad, kemarin mengadukan Dirwan Mahmud, mantan bupati terpilih Bengkulu Selatan, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Nesyawaty menyangkal tudingan menerima uang Rp 20 juta seperti yang disampaikan Dirwan. "Saya sama sekali tak pernah diberi uang sejumlah tersebut oleh Dirwan," katanya setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Ia datang mengenakan baju bermotif batik dan ditemani seorang pengacara.