Busyro Pastikan KPK Panggil Gayus
Menteri Keuangan siap menyerahkan data wajib pajak perusahaan Grup Bakrie.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan kasus Gayus Tambunan sudah dalam proses penyelidikan di lembaganya. Untuk itu, komisi antikorupsi pasti akan memanggil Gayus. Namun, ihwal waktunya, Busyro belum bisa memastikan. "Oh, jelas itu (Gayus dipanggil),” kata Busyro. “Itu sudah keputusan rapat pimpinan."
Busyro mengungkapkan hal itu setelah bertemu dengan kuasa hukum Gayus H. Tambunan, Adnan Buyung Nasution, di kantor KPK kemarin. Komisi antikorupsi mengundang Buyung untuk berdiskusi tentang Gayus, mantan pegawai golongan III-A Direktorat Jenderal Pajak yang resminya hanya berpenghasilan Rp 9-12 juta per bulan tapi memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah. “Yang paling pokok yang harus dibongkar ialah mafia pajak dan mafia hukum," ujar Buyung.
Kedatangan Adnan, menurut Busyro, digunakan komisi antikorupsi untuk memperkaya bahan kasus Gayus. Namun lembaga ini belum memutuskan sisi mana yang akan diambil dalam kasus Gayus, termasuk apakah akan mengusut aliran dana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta pengakuan Gayus ihwal perusahaan-perusahaan yang mengemplang pajak. "Itu nanti dalam perkembangan, akan kami komparasikan dengan informasi yang lain," kata Busyro.
Adnan bersyukur karena KPK mau mengambil alih kasus kliennya. "Penyidikan terhadap kasus Gayus ini banyak celah yang belum terbuka selama ini. Komisi bisa melanjutkan," katanya. Dengan masuknya komisi antikorupsi dalam kasus Gayus, Buyung melanjutkan, harapan masyarakat akan pengungkapan mafia pajak bisa terpenuhi. "KPK harus didukung, jangan ada anggota Dewan yang mau menghambat dengan macam-macam," katanya.
Berkaitan dengan pengungkapan mafia pajak yang melibatkan Gayus, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan lembaganya sudah menjalin kerja sama dengan KPK. Selain itu, kerja sama serupa dijalin dengan kepolisian.
Untuk itu, Agus mengaku telah mengingatkan Direktur Jenderal Pajak agar segera menyiapkan data perusahaan pajak yang diminta kepolisian dalam waktu satu-dua hari ini. Surat dari polisi sudah diterima kementerian pada 20 Desember tahun lalu. "Sudah saya ingatkan untuk betul-betul bisa merespons dan kita harus serahkan karena kita ingin proses ini selesai," kata Agus. "Kita siap buka data."
Kepala Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan Indra Surya menyatakan pihaknya sudah selesai menyiapkan data-data wajib pajak seperti diminta polisi. Namun ia enggan menjelaskan kapan data itu akan diserahkan ke Mabes Polri. "Pak Menteri kan sudah janji satu-dua hari lagi, ya, berarti besoklah," katanya.
Menurut Indra, data wajib pajak yang akan diserahkan ke kepolisian tidak hanya mencakup tiga perusahaan milik Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. "Banyak yang diminta, enggak hanya itu," katanya.
“Ya, kooperatif,” kata Kapolri Timur Pradopo setelah bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menanggapi kesediaan Kementerian Keuangan memasok data-data wajib pajak yang berkaitan dengan Gayus, kemarin. DIANING SARI | EKO ARI | IQBAL MUHTAROM | ANTON WILLIAM | DWI WIYANA
Sumber: Koran Tempo, 14 Januari 2011