Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri, akan diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dalam perkara dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum, Rabu (5/1) di Kejaksaan Agung. Tim penasihat hukum Yusril berharap kesaksian keduanya akan mendorong Kejaksaan memanggil saksi meringankan lainnya, yakni mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Praktek korupsi masih menjadi potret buruk pelaksanaan 10 tahun otonomi daerah di tengah kuatnya arus resentralisasi. Kondisi tersebut tentu merupakan kabar buruk (bad news) bagi otonomi daerah.
Pelaksanaan otonomi daerah kini genap berusia 10 tahun. Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebenarnya kita sudah mengenal otonomi daerah. Hal ini sebagaimana dicantum para founding fathers negara ini dalam Pasal 18 UUD 1945, yang memungkinkan dibentuknya daerah-daerah otonom--yang merupakan perwujudan dari kebijakan otonomi daerah.
Setelah sempat ditunda, rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali dibahas pertengahan bulan Januari ini. Pemerintah dan DPR bahkan sudah mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp 800 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2011.
Penundaan pembangunan gedung baru diputuskan dalam rapat pimpinan DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru, akhir September 2010. Rapat juga menyepakati pembahasan akan dilanjutkan tahun 2011.
Mantan Manajer Utama PT PLN Distribusi Lampung Budi Harsono divonis enam tahun penjara. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan sistem informasi berbasis teknologi informasi sehingga merugikan negara Rp 42,3 miliar.
”Menjatuhkan pidana penjara enam tahun dan denda Rp 300 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Jupriadi saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1). Jika terdakwa tidak bisa membayar denda hingga sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, hukumannya akan ditambah enam bulan kurungan.
Tiga pemeriksa pajak pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat, yakni Roy Yuliandri, Muhammad Yazid, dan Dien Rajana Mulya, dihukum masing-masing 3 tahun, 2 tahun, dan 1,5 tahun penjara. Ketiganya terbukti bersalah menerima imbalan atas jasa menurunkan kewajiban pajak Bank Jabar tahun 2001-2002.
”Ketiga terdakwa terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama,” ungkap Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten, Selasa (4/1), dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Setiap pesta pernikahan pasti membikin pusing mereka "yang punya gawe". Namun, bagi pejabat tinggi negara, "keribetan" itu tidak sekadar saat mengurus gedung atau mendaftar undangan, tapi juga karena mereka mesti berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Itulah yang tampaknya tengah dilakoni Mahfud Md. hari-hari ini.
Imigrasi sudah mencekal sejak Maret 2010.
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Markas Kepolisian Republik Indonesia menelusuri kabar bahwa Gayus H. Tambunan pernah keluyuran ke Singapura saat menjadi tahanan pengadilan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Ini kan belum selesai, masih panjang."
Terdakwa kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan mengatakan menyesal telah mengikuti skenario tim khusus Kepolisian Republik Indonesia, yang memeriksa dirinya secara maraton pada April 2010. "Saya banyak menceritakan modus permainan pajak, tapi yang diproses malah kasus yang tak berkaitan dengan mafia pajak," kata Gayus saat membacakan pleidoi setebal 18 halaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Atasan mereka dianggap lalai dalam pengawasan.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi mengatakan telah menemukan dua orang yang bertanggung jawab atas kasus penukaran tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Yang melakukan pelanggaran ada dua. Status mereka sebagai terperiksa," kata Marwan melalui layanan pesan pendek tadi malam. Namun Marwan tak menyebutkan identitas kedua orang yang dianggap bersalah itu dengan alasan datanya ada di kantor.
Terdakwa kasus penyuapan terhadap aparat penegak hukum, Gayus Halomoan P. Tambunan, mengungkapkan ada lima modus permainan di Direktorat Jenderal Pajak. Modus itu diungkapkan Gayus dalam pleidoi berjudul Indonesia Bersih... Polisi dan Jaksa Risih... Saya Tersisih... di pengadilan Jakarta Selatan kemarin.