Siapa duga maket plastik atap kubah hijau nan unik Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, diuji di kuali kue serabi yang diisi air panas. Setiap kali dicoba, selalu timbul keriput-keriput di bagian puncaknya. Merasa putus asa, Nurpontjo, arsitek pembuat maket itu, membelahnya dengan gergaji. Setelah dibelah dua, ia berharap keriput-keriput itu tak kelihatan sebelum dijadikan satu lagi.
Rabu (12/1) sekitar pukul 22.30, Hotma Sitompul, kuasa hukum mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan dalam dugaan kasus pemalsuan identitas paspor, keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemeriksaan dugaan kasus pemalsuan identitas paspor itu memang dilakukan penyidik siang dan malam. Penyidik terus bekerja meminta keterangan dan menyelesaikan berkas pemeriksaan Gayus, termasuk mengejar tersangka baru. ”Lihat saja, sudah jam berapa ini. Ini pun belum selesai,” kata Hotma.
Mujur betul nasib Artalyta Suryani. Ia tidak hanya mendapat hadiah berupa pengurangan vonis dari Mahkamah Agung, tetapi juga fasilitas istimewa di dalam penjara, seperti berada di istana. Tidak lama lagi penyuap jaksa Urip Tri Gunawan ini juga akan memperoleh kado dari negara berupa pembebasan bersyarat. Sempurna!
Selain joki ujian masuk perguruan tinggi negeri dan joki 3 in 1, kini kita mengenal joki napi alias praktik menggantikan hukuman narapidana.
Demi Rp 10 juta, Karni rela meringkuk di penjara menggantikan Kasiem, terpidana kasus korupsi. Karni dan Kasiem adalah potret kehidupan ekonomi politik Indonesia yang sarat dengan joki. Kesenjangan ekonomi yang kian lebar bahkan menciptakan paradoks joki berdasi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup terkait perkara dugaan penyuapan dalam perolehan Adipura Kota Bekasi 2010. Dalam perkara ini, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan dilakukan pada hari Kamis (13/1). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan itu. ”Benar tim melakukan penggeledahan terkait kasus suap dalam perolehan Adipura Bekasi tahun 2010,” katanya.
Rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memutuskan memanggil Gayus HP Tambunan. Keseriusan KPK mengusut perkara yang terkait dengan mantan pegawai pajak itu diharapkan dapat membongkar kasus mafia pajak dan mafia hukum di seputar Gayus.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Kamis (13/1) di Jakarta, memastikan akan memanggil Gayus. ”Oh, jelas itu. Itu keputusan rapim (rapat pimpinan) KPK,” katanya.
KPK akan menjadwalkan pemanggilan Gayus. ”Kita sekarang menunggu hasil telaah deputi lidik (penyelidikan),” ujarnya.
Rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memutuskan memanggil Gayus HP Tambunan. Keseriusan KPK mengusut perkara yang terkait dengan mantan pegawai pajak itu diharapkan dapat membongkar kasus mafia pajak dan mafia hukum di seputar Gayus.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Kamis (13/1) di Jakarta, memastikan akan memanggil Gayus. ”Oh, jelas itu. Itu keputusan rapim (rapat pimpinan) KPK,” katanya.
KPK akan menjadwalkan pemanggilan Gayus. ”Kita sekarang menunggu hasil telaah deputi lidik (penyelidikan),” ujarnya.
Haposan Hutagalung, terdakwa perkara korupsi yang terkait mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, dalam pembelaannya (pleidoi) menilai Gayus berbohong. Ia juga mengecam jaksa penuntut umum, yang mendasarkan tuntutan pada keterangan Gayus saja tanpa disertai bukti.
DPR sepertinya telah kehilangan nurani. Setelah tertunda pada tahun sebelumnya, pembangunan gedung baru DPR akan kembali dibahas pertengahan Januari ini.
Begitulah hasil rapat Badan Urusan Rumah Tangga DPR pada 4 Januari 2011.
Tekanan dan desakan publik yang begitu kuat menolak pembangunan gedung itu ternyata tak berpengaruh apa pun terhadap sikap anggota parlemen. Pemerintah dan DPR malah telah mengalokasikan dana Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 sebagai anggaran tahap pertama.
Tak ditahannya Bupati Aru, Teddy Tengko-yang diduga terlibat kasus korupsi APBD Kabupaten Aru 2005-2007 sebesar Rp 42 miliar-oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, memantik unjuk rasa mahasiswa Aru di Ambon, Maluku, Rabu (12/1).
Mahasiswa menekankan, penahanan Teddy seharusnya sudah bisa dilakukan sejak lama karena ia mempersulit proses penyidikan. ”Kejati (Kejaksaan Tinggi) Maluku tebang pilih. Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Aru, Raharusun, yang tersangkut kasus korupsi serupa, langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Maret 2010,” demikian protes pendemo.