Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung, Marwan Effendi mendukung jika ada jaksa yang turut serta mendaftar mengikuti seleksi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Jika ada yang lolos itu yang diharapkan karena pimpinan KPK itu nanti sebaiknya ada dari jaksa dan polisi,” ujar Marwan Kamis (23/6).
Menurutnya, hal tersebut pantas didukung, mengingat pimpinan KPK berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, kalau terpilih otomatis akan menjadi penyidik dan penuntut umum.