M Nazaruddin bisa segera dipulangkan ke Tanah Air. Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Kolombia memahami pertimbangan hukum yang disampaikan Pemerintah Indonesia.
Selanjutnya mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut langsung diserahkan kepada Imigrasi setempat untuk proses ekstradisi. Informasi sikap Kolombia disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.