DPR siap menguji kualitas delapan calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan ke DPR oleh presiden. Kami rencananya baru melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap capim KPK periode 2011–2015 pada Oktober 2011 nanti,kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Jakarta kemarin.
MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta 19 kepala daerah untuk mengawasi program percepatan infrastruktur transmigrasi agar tidak terkotori kasus suap seperti yang sudah terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan suap yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) seharusnya dikembalikan ke ranah hukum dan tidak dijadikan komoditas politik.
Sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang Chandra M Hamzah mengeluarkan pernyataan terkait tudingan M Nazaruddin patut disayangkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan seragam hansip di Kementerian Dalam Negeri. Menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, kasus tersebut masih dikaji oleh Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Jasin menyebut komisi antirasuah masih mengumpulkan bahan keterangan. ”Istilahnya bukan disupervisi, tapi masih dikaji atau dianalisis,” ujarnya.
Chandra Bertemu Nazaruddin
Anggota Komite Etik KPK Syafii Maarif memberi sinyalemen adanya pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK. Namun, indikasi itu masih perlu pembuktian lebih jauh. "Ya, kode etik bisa saja. Bisa terjadi," kata Syafii di Gedung KPK,
Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/9).
Ada alur pemberian dana proyek e-KTP dan baju Hansip oleh Muhammad Nazaruddin kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah.
KEKHAWATIRAN akan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewarnai proses seleksi calon pimpinan komisi itu. Bukan karena banyaknya pelamar melainkan adanya gempuran bertubi-tubi yang bermuara pada upaya pelemahan lembaga itu, terutama saat menangani kasus Nazaruddin.
TULISAN ini dibuat karena faktor ‘’kelatahan’’ yang sama terhadap kontroversi di ruang publik terkait ‘’surat-menyurat’’ antara M Nazaruddin dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam posisi itu, Nazar, panggilan akrabnya, adalah tersangka kasus suap proyek wisma Atlet SEA Games di Palembang, yang juga diduga kuat menyimpan informasi berharga mengenai beberapa kasus korupsi besar lain, yang berisiko menyeret sejumlah petinggi Partai Demokrat. Adapun SBY, dalam korespondensi itu berposisi sebagai presiden, yang membalas surat Nazar, kebetulan sama-sama dari Partai Demokrat.
"Hanya dengan penegakan hukum yang lebih serius terhadap koruptor, APBN bisa menjadi alat efektif untuk lebih menyejahterakan masyarakat"