Pernyataan Pers Koalisi Anti Mafia Hutan
Penuntasan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan yang merugikan keuangan negara senilai Rp 89 Miliar mememasuki babak baru. Rabu, 2 Juli 2014 Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Anggoro Widjojo. Dalam putusannya Anggoro Widjojo divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp. 250 Juta subsider 2 bulan kurungan karena perannya dalam memberi suap kepada sejumlah anggota DPR RI serta pejabat kementerian.