Sekretaris Daerah Yogyakarta Diperiksa Jaksa

Ada indikasi penyelewengan, tapi belum ada tersangka.

David Lolos Karena Tak Dicekal

Direktorat Imigrasi meloloskan terpidana David Nusa Widjaya ke luar negeri karena tidak ada permintaan pencegahan dan penangkalan dari instansi yang berwenang. Tidak ada kewajiban mencegah David karena memang tidak ada permintaan, ujar juru bicara Imigrasi, Soepriatna Anwar, saat dihubungi kemarin.

Tersangka Korupsi PLN Bertambah

Mengaburkan surat kontrak.

Pejabat PU Tegal Tersangka Ingub

Kadinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tegal Agus Sunarto dan mantan Kadinas PU Sarsito, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Instruksi Gubernur (Ingub) Tahun Anggaran 2005. Dana ingub itu senilai Rp 1,5 miliar untuk normalisasi Kali Brungut, Kecamatan Warurejo.

Koalisi LSM Desak Bagir Cabut SK Perpanjangan Pensiun

Koalisi LSM Pemantau Peradilan mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) mencabut Surat Keputusan perpanjangan pensiun bagi Bagir dan sembilan hakim agung lainnya. Sebab tindakan Pimpinan MA mengeluarkan SK perpanjangan pensiun adalah tidak etis.

Komisi Yudisial dan Pemberantasan Korupsi

Alasan teknis hukum yang selalu dijadikan pemaaf atas tuntutan publik terhadap kinerja aparatur penegak hukum sudah dapat diduga merupakan cara paling efisien untuk menepis dugaan diskriminatif, ketidakinginan, atau ketidakmampuan menebas habis aktor intelektual korupsi di negeri ini.

Cabut SK Perpanjangan Pensiun 10 Hakim Agung

Press release bersama Koalisi Pemantau Peradilan, berkait terbitnya SK Ketua MA tentang perpanjangan usia pensiun.

Totok Tetap Dihukum Empat Tahun Penjara; Jaksa Akan Kasasi ke MA

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, 2 Januari lalu, telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dipotong masa tahanan terhadap Bupati Temanggung nonaktif Totok Ary Prabowo atas banding perkara putusan Pengadilan Negeri (PN) Temanggung tanggal 27 Oktober tahun lalu.

Ketua MA Keluarkan Disposisi Petunjuk

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Made Karna mengakui, keberaniannya mengeksekusi tanah negara seluas 16.600 meter persegi milik PT Arthaloka karena adanya disposisi dari Ketua MA Bagir Manan. Mantan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Harifin Tumpa juga menyatakan adanya disposisi dari Bagir.

David Punya Dua Paspor dan Kabur Sejak Tahun 2002

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan menyatakan, mantan Direktur Utama Bank Servitia David Nusa Wijaya sudah kabur saat akan ditahan berdasarkan surat penahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 20 Mei 2002.

Subscribe to Subscribe to