Hendardi Dukung Penangguhan; Yang Penting Alasannya Logis

Pengamat hukum Hendardi menyambut baik kebijakan Kapolri yang tidak akan menangguhkan penahanan para tersangka korupsi. Masyarakat juga bisa menerima sepanjang alasannya logis. Dia dan masyarakat menolak kebijakan tersebut jika alasannya mengada-ada.

Harus Dijerat Pidana-Perdata; Atang Latif Belum Laporkan Kekayaan

Sampai kemarin, mantan bos PT Bank Indonesia Raya (Bira) Atang Latif belum melaporkan harta kekayaan kepada polisi. Data itu diperlukan sebagai jaminan bahwa dia mampu mengembalikan duit negara yang dikemplangnya.

Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Bekasi Rp 913 Juta

Sejumlah dinas terkait mengaku telah mengembalikan uang itu.

Camat dan Lurah Konawe Ancam Mundur

DPRD meminta Jakarta mencabut penonaktifan Bupati Konawe.

Kasus Pupuk Kaltim Dilimpahkan

Tim Pemberantasan Korupsi melimpahkan sebagian penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kalimantan Timur ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Menurut Hendarman Supandji, ketua tim itu, sebagian kasus ini berada di wilayah hukum kepolisian Jawa Timur. Yang kakapnya ditangani tim di Jakarta, ujar Hendarman saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.

Atang Latief dalam Pengawasan Polisi

Pernah diperiksa pada tingkat penyelidikan.

Polisi Digugat Rp 40 Miliar

Markas Besar Kepolisian RI digugat Rp 40 miliar oleh salah satu tersangka kasus dugaan letter of credit fiktif BNI, Jeffrey Baso. Menurut Doni Antares Irawan, pengacara Jeffrey, gugatan diajukan karena kepolisian dinilai telah merugikan kliennya. Ini masalah teknis, tapi merupakan perbuatan melawan hukum. Berkas klien kami sudah lima kali bolak-balik dari penyidik polisi ke kejaksaan, ujar Doni saat dihubungi kemarin.

200 Bos BUMN Diduga Korup

Sebagian besar di antaranya direksi.

ICW Desak Ketua MA Batalkan SK Perpanjangan Tugas Hakim Agung

Indonesia Corruption Watch mendesak Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan untuk mencabut Surat Keputusan Nomor KMA/119/SK/VI/2005 tentang perpanjangan usia pensiun sebagai hakim agung.

Kasus Dugaan Korupsi APBD 2002-2004; Mantan Ketua DPRD Batang Tersangka

Dua mantan ketua DPRD, Az dan Shol, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Batang 2002-2004 senilai Rp 1,8 miliar lebih. Penetapan tersangka itu, menyusul ditingkatkannya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam gelar perkara tertutup antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, kemarin.

Subscribe to Subscribe to