Press Release
Indonesia Corruption Watch NO. 02/PR/ICW/IV/07
Hari mendebarkan bagi para peserta didik, terutama pada tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas atau sederajat telah tiba. Mulai Selasa (17April), pemerintah resmi menggelar ujian nasional tahun ajaran 2006/2007. Peserta tingkat SMA mendapat giliran pertama, sedangkan tingkat SMP dijadwalkan pada minggu berikutnya (24 April).
Ketika mendengar kata korupsi, jangan selalu mengartikan sebagai pencurian uang. Ada bentuk-bentuk korupsi lain, yang paling perlu diwaspadai adalah di dalam penyusunan anggaran publik.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat berat di beberapa provinsi terus berlanjut. Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armain. Tapi, Sinyo yang datang pukul 09.30 tak bisa dimintai keterangan karena keburu keluar dari ruang pemeriksaan.
Pencairan dana Tommy Soeharto yang melibatkan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu terus digugat. Kali ini terkait penyalahgunaan surat clearance yang dikeluarkan lembaga antitindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekanan Suwarna Abdul Fatah, Martias selaku Presiden Direktur Surya Dumai Group, dituntut sembilan tahun penjara karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lahan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Sementara rekanan anggota KPU Mulyana Wira Kusumah, Sihol Manullang selaku Direktur Utama PT Survindo Indah Prestasi, dituntut tiga tahun penjara.
Mantan Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan atau BPTWP Prajurit TNI Angkatan Darat, Ngadimin Darmo Sujono, dituntut delapan tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum yang dipimpin M Hudi. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4), jaksa menilai Ngadimin terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lima jaksa penyidik perkara dugaan korupsi penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) yang melibatkan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, sejak Senin (16/4) ke Vietnam. Mereka akan memeriksa Vietnam Southern Food Corporation yang mengekspor beras ke Indonesia.
Pada tahun 1977, Budiaji, mantan Kepala Dolog Kaltim, dihukum seumur hidup. Majelis hakim yang diketuai Sof Larosa pun menyatakan, Budiaji melakukan subversi! Ia korupsi uang Rp 7,607 miliar!