Jaksa Agung Pastikan Ada Kerugian Negara

Tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus penjualan dua kapal tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) milik PT Pertamina. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memastikan, negara dirugikan dalam penjualan tanker pada zaman Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi itu.

Saya yakin 90 persen lebih (terjadi perbuatan melawan hukum), jawab Arman -sapaan Abdul Rahman Saleh- ketika ditanya hasil ekspose di Gedung Kejagung kemarin.

Meski demikian, Arman belum dapat memastikan nilai kerugiannya. Seratus lima puluh

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan