Partai Diminta Ungkap Aliran Duit Rokhmin

Lembaga penggiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch berharap partai politik tak melindungi para legislator penerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Partai politik diharapkan menggunakan mekanisme internalnya menyikapi dugaan sejumlah anggota partai politik menerima dana tersebut.

Jika menolak praktek korupsi, partai harus mendukung pengusutan oleh Badan Kehormatan (Dewan perwakilan Rakyat), kata Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch Fahmy Badoh di Jakarta kemarin.

Fahmy menjelaskan keseriusan partai politik dan Badan Kehormatan DPR dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Apalagi kasus serupa marak di DPR, seperti kasus amplop Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, kasus katering, kasus asrama haji, dan kasus pemekaran daerah.

Pekan lalu, Fahmy mengatakan ICW dan lembaga antikorupsi lain mengadukan legislator penerima duit nonbujeter yang melibatkan bekas Menteri Rokhmin Dahuri ini besok. Fahmy berharap Badan Kehormatan tak hanya memberi teguran, tapi juga memberi sanksi nyata.

ICW, setelah melapor ke Badan Kehormatan, juga akan menemui fraksi di DPR. Fraksi diharapkan bisa menindaklanjuti laporannya dengan mekanisme internal.

Adapun Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Helmy Faisal mendukung Badan Kehormatan memproses laporan ICW sesuai dengan mekanisme. Namun, Helmy minta badan tersebut menggunakan praduga tak bersalah. Tunggu prosesnya, katanya.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem. Ia mempersilakan masyarakat mengadukan politikus ke Badan Kehormatan. Namun, katanya, Badan Kehormatan harus mengungkap dengan transparan dan obyektif. aqida swamurti

Sumber: Koran Tempo, 1 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan