Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, Rabu (22/10), mulai melakukan gelar perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Rencananya, KPK juga akan melakukan hal serupa dengan Departemen Keuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempertanyakan penggunaan gambar gedung dan logo komisi itu dalam iklan partai politik tertentu di media massa. KPK merupakan lembaga independen.
Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap jaksa Efendy Panjaitan di Medan, Selasa (21/10). Kasus itu menambah daftar jaksa-jaksa bermasalah setelah kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dan rekaman percakapan jaksa Ratmadi Saptondo dengan staf Pemkab Boelamo, Gorontalo. Kasus-kasus itu menyangkut uang, suap, dan pemerasan.
Penanganan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tampaknya, bakal panjang. Dari hasil ekspose dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan mengambil alih penanganan semua kasus yang diduga merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Di tengah ramainya kontroversi rencana perpanjangan pensiun hakim agung menjadi 70 tahun, diam-diam, pemerintah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) No 65 tahun 2008 yang berisi perpanjangan usia pensiun pejabat eselon satu hingga 62 tahun. PP tersebut kabarnya dibuat untuk memperpanjang jabatan Dirjen Pajak Darmin Nasution dan Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi yang akan pensiun pada Januari 2009.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa perizinan 100 pucuk pistol pengadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2007 ternyata belum tuntas. Komisi saat ini tengah berusaha membahas penguasaan senjata api itu.
Dua tahun berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat disclaimer terhadap laporan keuangan Dephan/TNI. Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan pihaknya memberikan status tidak memberikan pendapat (TMP) untuk laporan keuangan Dephan/TNI periode 2006 dan 2007.
Menurut Antasari Azhar, ketua Komisi, penelusuran itu bertujuan mengetahui apakah ada pejabat yang melakukan penyimpangan terhadap keluarnya surat keterangan tersebut.
Kontroversi RUU MA terus bergulir. Yang banyak diperbincangkan adalah soal perpanjangan usia hakim agung.
Selain isu usia, RUU MA juga mengandung beberapa kelemahan yang jika tidak dibenahi, bisa melahirkan komplikasi masalah. Memang, proses dan substansi RUU perlu dikritisi karena prosesnya sarat manuver mencurigakan dan substansinya ”antireformasi peradilan”.
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sepakat meningkatkan kerja sama dalam menangani perkara korupsi.