Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris mengaku telah mengeluarkan izin prinsip dalam proyek pengadaan alat di Balai Latihan Kerja. Izin itu kemudian digunakan sebagai dasar penunjukan langsung rekanan oleh bawahannya.
Pengadilan Tinggi atau PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Artalyta Suryani, terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. PT DKI menguatkan putusan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi yang memvonis Artalyta dengan hukuman lima tahun penjara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat menerima dasar alasan dipilihnya 65 tahun sebagai batas usia pensiun hakim agung. Presiden juga menerima usulan Komisi Yudisial yang ingin menggunakan perbandingan 2:1 untuk uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.
Syamsuddin Manan Sinaga, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/11). Ia menjadi tersangka korupsi Sistem Komputerisasi Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Syamsudin Manan Sinaga dijebloskan ke penjara. Kemarin (6/11) Kejaksaan Agung resmi menahan Syamsudin dalam dugaan korupsi akses fee sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) yang merugikan negara Rp 400 miliar.
Lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan APBD di Kabupaten Situbondo membuat sejumlah tokoh masyarakat gerah. Kemarin KH Fawaid As'ad, pimpinan Pondok Pesantren Syalafiah As-Syafiiyah, Asembagus, Sukorejo, Situbondo, sampai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih skandal yang merugikan negara Rp 45,75 miliar itu.
Pekerjaan seksi pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak bertambah lagi. Belum kelar penyidikan dua perkara korupsi yang melibatkan Pelindo III dan Jamsotek (yang sudah memakan waktu tiga bulan lebih), mereka mengekspos dugaan korupsi pengadaan bibit mangrove di Muara Teluk Kali Lamong.
Fakta persidangan jelas memperlihatkan indikasi keterlibatan mantan Dewan Gubernur yang sekarang menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini.
Tim penyidik kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah Rp 200 miliar Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (5/11), mendatangi Kantor Bank Jabar-Banten Cabang Pandeglang untuk meminta sejumlah tanda bukti penarikan dana oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan tersangka perkara korupsi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis (6/11) ini.