Skandal Korupsi Bank Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau mendiamkan begitu saja semua fakta hukum yang muncul saat sidang mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan cs Rabu lalu. Pasca dijatuhkannya putusan 4,5 tahun penjara kepada besan presiden itu, KPK melakukan penyelidikan baru.