Salah satu hakim yang membebaskannya tiba-tiba mengaku sakit.
Kejaksaan Agung berniat mengajukan kasasi atas putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang membebaskan Gayus Halomoan P. Tambunan. "Kami sedang cari bukti barunya untuk kasasi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kamal Sofyan Nasution di kantornya kemarin.