Keterangan Pengacara saat Diperiksa KPK Kemarin
Upaya merekayasa kasus alias kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, mulai dipereteli satu per satu. Kemarin (17/3), komisi antikorupsi itu memeriksa Ari Muladi dan pengacaranya, Sugeng Teguh Santosa, sebagai saksi untuk tersangka Anggodo Widjojo dalam kasus menghalang-halangi penyidikan oleh KPK.