Kasus Gayus Tambunan, pegawai golongan III A, dengan masa kerja kurang dari sepuluh tahun, dengan uang di sejumlah rekeningnya sekitar Rp 28 miliar, sekali lagi mengungkapkan betapa endemik dan latennya korupsi dalam kelembagaan birokrasi kita.
Selain Gayus, ada lagi BA, mantan kepala salah satu kantor pajak di wilayah DKI Jakarta, yang memiliki rekening konon lebih dari Rp 70 miliar. Kasus-kasus ini hampir bisa dipastikan hanyalah ”puncak” dari gunung es yang lebih besar, yang tersembunyi di bawah permukaan.