Hukuman Mati bagi Koruptor; Contohlah Latvia dan China

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta, Senin (5/4), menyetujui penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi dan penyuapan. Hakim harus berani menerapkan hukuman itu karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Kasus Suap Pertamina Siap ke Penyelidikan

Kasus dugaan suap yang diterima oleh pejabat Pertamina dari perusahaan timbel asing di Inggris siap dinaikkan ke tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sudah siap naik ke penyelidikan. Tinggal tunggu suratnya saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi Tempo, Sabtu lalu.

Pengacara Tak Bisa Pastikan Nunun Bisa Hadiri Sidang

Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun, belum dapat memastikan kehadirannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lantaran sakit lupa berat (vertigo migraine). "Kondisinya masih sakit. Masih dalam perawatan di rumah sakit," kata pengacara Nunun, Partahi Sihombing, ketika dihubungi Tempo kemarin.

Jusuf Kalla: Kunci Kasus Century di PPATK

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan inti penyelesaian kasus aliran dana talangan Century Rp 6,7 triliun ada pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Yang bisa mengetahui ke mana uang Bank Century dibawa kan hanya PPATK," kata Kalla saat menerima para inisiator hak angket Bank Century di rumahnya di Jakarta Selatan kemarin.

Anggota tim yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain Maruarar Sirait dari Fraksi PDIP, Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, Lily Wahid dari Fraksi PKB, Misbakhun dari Fraksi PKS, dan Akbar Faisal dari Partai Hanura.

Mochammad Tjiptardjo: Kiai Saja Imannya Naik-Turun

Tiga pekan terakhir, nama Gayus Halomoan Tambunan menyesaki ruang pemberitaan media. Penjemputan dan penahanan pegawai golongan III A Direktorat Jenderal Pajak itu dari Singapura, Selasa pekan lalu, yang melibatkan jenderal polisi berbintang tiga, menambah keheranan sekaligus keingintahuan publik tentang apa sesungguhnya yang dilakukan pria yang baru berusia 30 tahun itu.

KPK Belum Berencana Tangani Kasus Gayus

Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kemarin belum berencana ikut menangani, apalagi mengambil alih, kasus penggelapan pajak, pencucian uang, dan korupsi dengan tersangka pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan.

Edmond Ilyas Kian Tersudut

"Mereka mengatakan tidak mengenal Raja (Erizman)."

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengungkapkan, keterangan dan petunjuk yang diberikan para saksi dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan mengarah kepada Brigadir Jenderal Edmond Ilyas. "Bukan saya tak membela Pak Edmond," kata Ito saat dihubungi kemarin.

Tim Khusus Polri Akan Panggil Susno

Tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia akan memanggil Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Ronny Lihawa, anggota Komisi Kepolisian Nasional, yang juga anggota tim khusus, mengatakan Susno akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan. Namun ia belum memastikan kapan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu akan dipanggil. "Pada waktunya nanti pasti akan dipanggil," ujarnya.

Kekayaan Pegawai Empat Direktorat Pajak Diperiksa

Surat pemberitahuan pajak tiga tahun terakhir diteliti.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa daftar kekayaan pejabat serta pegawai empat direktorat di bawah naungannya yang dinilai rawan praktek penyimpangan.

Keempat direktorat itu meliputi pemeriksaan pajak, pejabat yang berhubungan dengan wajib pajak (account representative), juru sita, dan penelaah keberatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak tiap pegawai dalam tiga tahun terakhir.

Polisi Usut Aliran Uang ke Susno

Uang miliaran rupiah dikirim lewat rekening pengacara.

Komisaris Jenderal Susno Duadji mendapat pukulan balik tak lama setelah membeberkan makelar kasus di kepolisian. Markas Besar Kepolisian RI kini menelisik aliran uang ke rekening mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu dengan total transaksi miliaran rupiah.

"Sekarang dalam tahap penyidikan," kata Brigadir Jenderal Raja Erizman, Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse, kepada Tempo di Jakarta pekan lalu.

Subscribe to Subscribe to