Komisi Pemberantasan Korupsi berharap, rencana penarikan empat penyidik Polri yang diperbantukan di KPK ditangguhkan. Alasannya, KPK masih membutuhkan tenaga mereka.
”Empat penyidik itu keberadaannya sangat dibutuhkan oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/5).
Jasin menyampaikan hal itu menanggapi surat permintaan Mabes Polri Nomor R/703/V/ 2010/S tentang penarikan empat penyidik KPK, yaitu Afief Julian Miftah, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana.