Kejaksaan Agung; Jaksa Agung Muda Dirotasi Pekan Depan
Rotasi lima jaksa agung muda yang informasinya telah beredar kencang di Kejaksaan Agung segera direalisasikan. Para jaksa agung muda itu akan dilantik di posisi baru pada 27 Mei.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Selasa (18/5), membenarkan tentang rotasi yang informasinya beredar sejak pekan lalu itu. Keputusan Presiden Nomor 58/M Tahun 2010 yang menyebutkan nama-nama pejabat yang dialihtugaskan itu terbit pada 11 Mei 2010. ”Kalau di dalam Keppres disebutkan, rotasi itu dengan pertimbangan untuk kepentingan dinas,” kata Didiek.
Seperti diberitakan (Kompas, 15/5), Marwan Effendy digeser dari Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus menjadi JAM Pengawasan. Edwin P Situmorang digeser dari JAM Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi JAM Intelijen. Kamal Sofyan digeser dari JAM Tindak Pidana Umum menjadi JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Hamzah Tadja digeser dari JAM Pengawasan menjadi JAM Tindak Pidana Umum. Amari digeser dari JAM Intelijen menjadi JAM Tindak Pidana Khusus.
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR, Gayus T Lumbuun, berpendapat, Jaksa Agung harus dapat menjelaskan kepada publik alasan yang melatarbelakangi kebijakan itu. ”Kalau hanya melakukan rotasi di antara jaksa agung muda, kesannya tidak ada stok kader pemimpin lagi di kejaksaan,” katanya. (IDR)
Sumber: Kompas, 19 Mei 2010