Dua Kasus Baru Siap Bidik Susno Duadji

Pengacara Tuduh Ada Upaya Kriminalisasi

Mabes Polri membuka satu per satu kasus hukum yang melibatkan Komjen Pol Susno Duadji. Setelah dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), polisi sedang menyelidiki kasus lama saat Susno menjabat Kapolda Jabar. Mantan Kabareskrim itu diduga memotong anggaran pengamanan pilkada Jabar pada 2009.

''Statusnya (penanganan perkara) masih penyelidikan,'' kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kemarin (19/5). Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu tidak menjelaskan secara detail potensi kerugian dalam kasus tersebut. ''Masih selidik dan pengumpulan data dulu,'' ujarnya.

Tim penyelidik dari Direktorat III/Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri sedang berada di Jabar untuk mengusut perkara itu. Salah satunya, mereka memeriksa kepala Bagian Keuangan Polda Jabar berinisial AR. Penyelidik juga sudah mengaudit. ''Minggu depan semoga sudah ada (hasilnya),'' ungkap mantan koordinator staf ahli Kapolri itu.

Berdasar informasi yang dihimpun, dana pengamanan Polda Jabar untuk pemilihan gubernur mencapai Rp 27 miliar. Namun, saat Susno menjabat, dana tersebut hanya turun setengahnya menjadi Rp 13,5 miliar. Sisanya itulah yang sedang menjadi objek penyelidikan polisi.

Selain kasus itu, Susno dibidik terkait dugaan transfer bermasalah melalui Johny Situwanda, salah seorang pengacaranya. Polisi sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan Johny kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak datang. ''Kami akan panggil lagi,'' tegas Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kemarin.

Menurut dia, Johny dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ''Kami harap yang bersangkutan kooperatif. Mungkin minggu depan bisa datang,'' katanya.

Di tempat terpisah, pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, menilai berondongan kasus terhadap kliennya itu semakin menunjukkan adanya upaya kriminalisasi. ''Masyarakat yang awam saja bisa menilai. Pak Susno yang sudah membuka kasus sedemikian besar seperti (kasus) Gayus sekarang justru diperlakukan seperti ini,'' ungkapnya kemarin. (rdl/c5/agm)
Sumber: Jawa Pos, 20 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan