Susno, When Love and Hate Collide

Akankah Komjen Pol Drs Susno Duadji SH MSc akan mengalami seperti peribahasa: menepuk air didulang akan tepercik muka sendiri? Seperti diketahui, nasib mantan Kabareskrim Polri itu sekarang benar-benar di ujung tanduk. Kalau tidak terjadi keajaiban, sang jenderal kontroversial itu bisa benar-benar langsung "habis". Selasa kemarin (11/5) diberitakan bahwa Susno resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mabes Polri.

Fasilitas Pemidanaan; Tak Ada Pendingin Udara di Rumah Tahanan Korupsi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menegaskan, fasilitas di lembaga rumah tahanan tindak pidana korupsi sama dengan di rumah tahanan lainnya. Sebab, secara prinsip, semua orang harus mendapat perlindungan hukum.

”Jika ada kesan istimewa di rutan tindak pidana korupsi (tipikor), ini persoalan sosialisasi. Tidak ada pendingin ruangan, tidak ada kipas angin, tidak ada hal yang istimewa di rutan itu. Hanya tempatnya yang baru,” kata Patrialis dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (10/5) di Jakarta.

KorupsiI Jaringan Gas; Mantan Direktur Utama PT PGN Dihukum 3,5 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menghukum mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Washington Mampe Parulian Simanjuntak dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jaringan pipa distribusi gas pada 2003.

Bank Century; KPK Tak Terpengaruh Sekber Koalisi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak akan terpengaruh dengan menyusutnya dukungan politik terhadap penuntasan kasus hukum Bank Century. Keempat unsur pimpinan KPK, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan, lembaga yang mereka pimpin akan tetap bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini.

”Tidak ada hubungan pembentukan sekretariat bersama koalisi dengan KPK. Kami tetap berjalan dalam koridor hukum,” ungkap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Jakarta, Senin (10/5).

Bank Century; Hak Menyatakan Pendapat Tak Perlu

Sejumlah kalangan, dengan alasan berbeda, menilai, penggunaan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti hasil keputusan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century tidak lagi perlu dilanjutkan.

Kebanyakan dari mereka menilai, akan jauh lebih tepat jika kasus itu dilanjutkan secara hukum. Sejumlah pendapat itu muncul dalam dialog publik ”Menakar Kepentingan Rakyat dalam Usulan Hak Menyatakan Pendapat” di Jakarta, Senin (10/5).

Komisi Kejaksaan; Mencari Orang yang Bisa Perbaiki Kinerja

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan mencari orang yang bisa memperbaiki kinerja Kejaksaan. Pejabat Kejaksaan Agung mengakui, masih ada jaksa dan pegawai Kejaksaan yang bertingkah laku tidak benar sehingga harus diperbaiki.

”Kalau ditanya, orang-orang seperti apa yang dicari untuk Komisi Kejaksaan, ya, kita lihat saja Pasal 38 Undang-Undang No 16/2004,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja di Jakarta, Senin (10/5).

Susno Disangka Terima Suap; Ada Dugaan Mafia Hukum dalam Penanganan Pidana Penggelapan

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji, Senin (10/5), ditangkap oleh petugas dari Mabes Polri. Ia disangka menerima suap terkait kasus mafia hukum dalam penanganan kasus penangkaran ikan arwana PT Salmah Arwana Lestari di Rumbai, Riau.

Pamit, Sri Mulyani Minta Maaf di DPR

Kepergian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke Washington DC, AS, untuk menjalani pekerjaan barunya sebagai managing director Bank Dunia tinggal menghitung hari. Di rapat terakhirnya dengan DPR kemarin (10/5), Sri Mulyani menyempatkan pamit kepada Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerjanya.

PTUN Jakarta Praperadilankan KPK

Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Ibrahim tidak terima atas penangkapan dan penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap Rp 300 juta itu mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukumnya, Harry Ponto, penangkapan tidak didasari bukti permulaan yang cukup sehingga bertentangan dengan Pasal 17 KUHAP. Dia meminta hakim tunggal Haswandi memerintah KPK sebagai termohon untuk membuktikan bahwa mereka memiliki bukti permulaan cukup untuk menahan kliennya.

Penyelesaian Berkas Kasus Asian Agri; Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak

Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas meminta penyidik Ditjen Pajak Kemenkeu segera menyelesaikan empat berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun sesuai dengan kesepakatan dalam gelar perkara.

Subscribe to Subscribe to