Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, proses reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai masih membutuhkan banyak perbaikan. Sejumlah kasus pelanggaran hukum yang merugikan negara menjadi faktor utama perlunya perbaikan tersebut.
”Program reformasi yang berjalan di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai sudah cukup baik. Namun, ruang untuk perbaikan masih banyak,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (27/5).