Kejaksaan Agung menahan Bupati Pasuruan, Jawa Timur, Dade Angga di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jumat (21/5). Penahanan Dade, tersangka korupsi dana kas daerah Kabupaten Pasuruan, dilakukan dalam tahap penuntutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy yang ditanya soal alasan penahanan Dade menjelaskan, tersangka lain dalam perkara korupsi itu ditahan. ”Kalau tidak ditahan, akan diskriminatif,” ujar Marwan.