Press Release KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)
-saatnya KPK mendorong pemberantasan korupsi dan reformasi ditubuh POLRI-
Pernyataan Pers Bersama
Upaya penuntasan kasus rekening yang mencurigakan milik sejumlah perwira tinggi (pati) Mabes Polri sepertinya tidak lagi memiliki harapan ketika ditangani oleh internal kepolisian. Kasus 15 rekening Pati Mabes Polri yang dulu sempat mencuat ke permukaan hingga hari ini tidak ada penjelasan tindak lanjutnya.
”Cepetan emailen ke 01, menang kita. Tersangka sudah ditahan. Wis sesok ga usah tunggu handphone, anyar nomornya anyar kabeh ya? Direkam, wis ga popo. Wis menang kon.”
Itulah rekaman suara yang diduga adalah Anggodo Widjojo, yang diperdengarkan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 November 2009. Ekspresi kegembiraan itu diungkapkan saat dia mengetahui dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya ditahan polisi pada 29 Oktober 2009.
Laporan keuangan Kejaksaan tahun 2009 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian. Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Kejaksaan meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni tidak memberikan pendapat atau disclaimer.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi BPK, terungkap temuan kelemahan sistem pengendalian internal di Kejaksaan. Ini khususnya terkait sistem pelaporan tagihan uang pengganti yang belum teraplikasi seluruhnya pada aplikasi sistem akuntansi instansi.
Meskipun masa pendaftaran sudah dibuka sejak tiga pekan lalu, jumlah pendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Yudisial masih relatif sedikit. Hingga Selasa (8/6), Panitia Seleksi baru menerima 23 pendaftar.
Minimnya jumlah pelamar itu diduga karena faktor sosialisasi yang belum memadai. Hingga kini, Panitia Seleksi (Pansel) belum mengumumkan secara terbuka pendaftaran calon pimpinan Komisi Yudisial (KY) tersebut di media massa karena belum memiliki dana. Anggaran yang diajukan Pansel ke pemerintah hingga kemarin belum cair.
Anggaran Sulit Dicairkan
Setelah usulan dana aspirasi atau alokasi program percepatan pembangunan daerah pemilihan sebesar Rp 15 miliar per anggota Dewan ditolak sejumlah partai lain, Partai Golkar memilih usulan lain. Golkar akan mendorong alokasi dana pembangunan pedesaan sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa/kelurahan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memfasilitasi pertemuan pimpinan Kepolisian Negara RI dengan pimpinan LPSK. Melalui pertemuan itu, LPSK diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji ke tempat yang aman.
Sudah 200 Orang Mendaftar Jadi Ketua KPK
Forum Rektor akan mengirimkan lima nama untuk diusulkan menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kelima nama yang dimaksud adalah Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Saldi Isra, Hikmahanto Djuwana, dan Busyro Muqoddas.
Babak baru kasus Bibit-Chandra akan segera bergulir kembali.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI telah mengabulkan permohonan pemohon Anggodo Widjojo dan menolak argumen Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon. PT ternyata menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menegaskan penghentian penyidikan melalui SKPP tidak sah. Itu artinya pemeriksaan pokok perkara akan segera dilanjutkan, dengan mengesampingkan kemungkinan upaya hukum lain yang bakal ditempuh— karena perlawanan merupakan upaya terakhir—keduanya hampir pasti akan menjadi terdakwa.
Pemerintah Belum Tuntaskan
Badan Pemeriksa Keuangan mengindikasikan kebocoran yang masih terjadi pada sisi penerimaan dan pembiayaan APBN. Untuk itu, BPK mempersiapkan pemeriksaan tematis yang difokuskan pada masalah pembiayaan dan penerimaan negara mulai tahun 2011.