Usut Macetnya Kasus Sisminbakum
Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM (kini Kemenkum HAM) yang dinilai belum tuntas. Rencananya, panja memanggil tim penyidik kasus itu untuk dimintai keterangan.
"Banyak pihak yang mengatakan, dalam kasus Sisminbakum ada kekuatan extra ordinary yang ikut campur, sehingga orang yang bisa jadi tersangka, tidak jadi tersangka," kata anggota Panja Herman Herry di Kejaksaan Agung kemarin (16/6).