Satgas Harus Mendorong Percepatan Pengusutan Rekening Mencurigakan di Tubuh Polri

Pernyataan Pers Bersama
PERCEPAT PENGUSUTAN DUGAAN KORUPSI DI MABES POLRI

Tidak berlebihan rasanya jika publik juga menuntut peran Satgas Mafia Hukum untuk mendorong percepatan pengusutan rekening mencurigakan milik sejumlah Perwira Tinggi Polri, apalagi sesuai kewenangannya Satgas berperan untuk  melakukan koordinasi, evaluasi dan koreksi guna makin efektif dan cepatnya pemberantasan mafia hukum.

ICW siap sengketakan 147 Informasi Publik ke Komisi Informasi

BADAN PUBLIK MENGABAIKAN UU KIP

Seperti sudah diprediksi sebelumnya pelaksanaan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) tanggal 1 mei 2010 lalu tidak serta merta membuat badan publik pemerintah transparan kepada masyarakat.

Meski telah diberi tenggat waktu dua tahun untuk mempersiapkan infrastrukstur untuk mendukung pelaksanaan UU KIP ternyata hingga saat ini kesiapan badan publik belum juga optimal.

Terdakwa Kasus PLTU Divonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa Andreas Dua dan Karel Djami divonis satu tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ropa di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Pengadaan tanah itu berlangsung pada tahun 2007. Dalam perkara ini, negara dirugikan sekitar Rp 1,65 miliar.

”Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut,” demikian pernyataan ketua majelis hakim Marulak Purba dalam sidang di Pengadilan Negeri Ende, Kamis (17/6) malam.

UU MA; Jika Dibatalkan, Ada Kekosongan Hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya tak dapat membatalkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Sebab, hal itu akan menimbulkan kekosongan hukum dan menjadi problem dasar keberadaan MA.

Pimpinan KPK; MK Belum Sikapi Soal Putusan Sela

Permintaan advokat OC Kaligis dan Farhat Abbas agar Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan sela dan memerintahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pencoretan nama mereka dari daftar calon belum disikapi MK. Hakim konstitusi justru meminta keduanya memperjelas urgensi putusan sela itu.

Hal itu terungkap pada sidang perdana uji materi terhadap Pasal 29 Huruf d dan e Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait usia calon pimpinan, Kamis (17/6) di Jakarta. Sesuai pasal itu, pimpinan KPK berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun.

Intrik Perampok Pembangunan

Pembangunan bagi rakyat didefinisikan sederhana saja, yaitu makan cukup dan bergizi, rumah sehat, sekolah baik untuk anak-anak, akses kesehatan yang murah, dan terfasilitasinya aktivitas-aktivitas sosial ekonomi.

Dengan demikian, proses pembangunan seharusnya berorientasi pada definisi tersebut. Tidak rumit. Namun, elite dalam negaralah yang menjadikan pembangunan sebagai suatu perkara yang berbelit dan rumit. Pembangunan jadi penuh intrik para elite politik. Intrik yang ujung-ujungnya adalah merampok dana negara untuk memperkaya diri sendiri.

Dana Aspirasi; Pemerintah Sebaiknya Membahas Lebih Dahulu

Usulan adanya dana aspirasi atau dana percepatan pembangunan dengan basis daerah pemilihan sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas sebelum dibahas Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Musrenbangnas adalah forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemimpin di daerah sehingga pembahasan dana itu bisa lebih diperdalam.

Dana Aspirasi; Pemerintah Sebaiknya Membahas Lebih Dahulu

Usulan adanya dana aspirasi atau dana percepatan pembangunan dengan basis daerah pemilihan sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas sebelum dibahas Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Musrenbangnas adalah forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemimpin di daerah sehingga pembahasan dana itu bisa lebih diperdalam.

Penyidik Buru Harta Gayus di Hongkong dan Singapura

Polri Bentuk Tim Khusus

Pundi-pundi uang Gayus Tambunan satu demi satu ditelusuri polisi. Setelah berhasil menyita uang dan emas senilai Rp 74 miliar, penyidik kini mencari aset lain yang dimiliki pecatan pegawai Ditjen Pajak itu. Diduga, Gayus punya simpanan harta di luar negeri.

''Kami sedang mempersiapkan tim untuk ke Hongkong dan Singapura untuk mencari aset itu,'' ujar seorang penyidik kepada Jawa Pos kemarin (17/6).

Gayus diduga membuka akun di beberapa bank di Hongkong. ''Kami sedang mengurus administrasi persuratan yang dibutuhkan,'' katanya.

Dudhie Desak KPK Jerat Panda

Kasus Suap Miranda Goeltom

Empat terdakwa kasus penerimaan cek perjalanan terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 sudah diganjar hukuman penjara. Namun, sejumlah nama yang disebut-sebut dalam persidangan belum dijerat. Salah seorang di antara mereka adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP Panda Nababan.

Subscribe to Subscribe to