Rekening Polri; KPK Harus Menindaklanjuti Temuan

Komisi Pemberantasan Korupsi harus menindaklanjuti temuan rekening dengan dana yang besar milik sejumlah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain untuk menjaga kredibilitas Polri, langkah itu juga menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi di Polri.

”Kasus ini harus dituntaskan agar tak mengundang pertanyaan di masyarakat. Komisi III DPR akan mengawasi pengusutannya,” kata Ketua Komisi III (Bidang Hukum) DPR Benny K Harman, Selasa (29/6) di Jakarta.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menambahkan, setelah masa reses berakhir pada 10 Juli 2010, komisinya akan memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) Yunus Husein untuk mengklarifikasi kasus itu. Klarifikasi terutama terkait kebenaran data tentang rekening sejumlah perwira Polri yang sekarang beredar di masyarakat.

Satgas tak ikut campur
Secara terpisah, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, mengakui, tidak ikut campur dalam penelitian rekening milik perwira tinggi Polri. Satgas sebelumnya menerima laporan adanya rekening milik perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal berjumlah Rp 95 miliar. Laporan dari masyarakat itu sudah diteruskan kepada pimpinan Polri.

”Masalah itu ditangani Kepala Polri. Itu masalah internal Polri. Jadi, Satgas tidak akan ikut campur,” kata Kuntoro.

Menurut Kuntoro, Polri saksama mempelajari kasus itu dan mengambil langkah sesuai dengan aturan atas rekening itu.

Di Balikpapan, Kepala Polda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang menyatakan siap dipanggil ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan dia memiliki rekening senilai Rp 2 miliar dari sumber tak jelas. (bro/nwo/har)
Sumber: Kompas, 30 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan