Kejaksaan Optimistis Menang
Pengacara negara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, jaksa Puji Basuki Setiono, optimistis menang dalam kaitan dengan gugatannya melawan PT Mulia Persada Pacific milik konglomerat Joko S. Tjandra, yang kini menjadi buron. "Kami bertekad bulat untuk menang," kata Puji di Bogor, Sabtu lalu.
Menurut Puji, tim yang menangani kasus ini terdiri atas tujuh jaksa dari Kejaksaan Agung. BRI juga mengajukan sita jaminan atas gedung BRI II untuk dijadikan jaminan dalam kasus ini. Sedianya gedung itu baru menjadi milik BRI setelah 30 tahun dari kesepakatan.