Semua Pejabat Kemenkes Siap Diperiksa KPK

Setelah Penyitaan Dokumen Dugaan Korupsi Alkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siap menjelaskan semua dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua pejabat kementerian itu juga siap diperiksa atau bersaksi.

Irjen Kemenkes Naydial Roesdal mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) senilai Rp 98 miliar pada 2006 di kementerian tersebut.

Waspadai Upaya Penjegalan RUU Pencucian Uang

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak begitu menjadi perhatian publik selama ini. Dibanding dengan Korupsi, TPPU atau Money Laundry tersebut tentu saja kalah pamor. Di titik inilah sebenarnya kita sangat kecolongan, karena tidak mungkin pemberantasan korupsi atau kejahatan besar lainnya bisa maksimal tanpa menseriusi upaya pemberantasan praktek pencucian uang. Kenapa?

Server PPDB online atau Pejabat Dinas Pendidikan- kah yang rusak?

Press Release KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)

Tama satryan Langkun, Aktivis ICW PEmbongkar Rekening Jendral

Jago Bela Diri yang Hobi Menggerakkan Massa

Peristiwa kekerasan yang dialami aktivis ICW Tama Satrya Langkun menuai simpati dari berbagai kalangan, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Siapa sosok Tama?

SEKARING R.A., Jakarta

Yusril Minta MK Keluarkan Putusan Sela

Sidang Uji Materi tentang Jabatan Jaksa Agung

Sidang pertama permohonan uji materi penafsiran pasal 22 UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dilangsungkan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (15/7). Dalam permohonannya, mantan Menkeh dan HAM itu meminta agar hakim konstitusi mengeluarkan putusan sela dan memanggil sejumlah saksi dari kalangan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hartono Tanoe Diperiksa 10 Jam, Mulai jam 09.05

PENGUSAHA Hartono Tanoesoedibjo akhirnya memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemarin (15/7), dia muncul di Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Sebelumnya, 1 Juli lalu, adik Hary Tanoesoedibjo itu mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan masih berada di luar negeri. Pada panggilan kedua 12 Juli lalu, Hartono juga tak muncul karena sakit. Namun, kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menjanjikan Hartono akan hadir pada 15 Juli.

Tak Lapor Harta, Promosi Pejabat BUMN Ditunda

Bukan anggota DPR saja yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin karena banyak yang belum melaporkan kekayaannya. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, kesadaran pejabat BUMN untuk melaporkan hartanya juga sangat rendah.

Pelaporan Indikasi Pelanggaran Larangan dan Kode Etik DPR RI Terkait Dana Haji tahun 2009 (1430H)

Pelaksanaan kegiatan Ibadah Haji, selalu memunculkan catatan indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Posisi DPR seharusnya mengawasi dan bukan sebaliknya terlibat menggunakan dana haji untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Badan Kehormatan DPR harus segera bekerja untuk mengusut dugaan ini sesuai dengan kewenangan di dalam Undang-undang dan Tata Tertib DPR RI.

Panggil Kapolri, Dewan Penasaran Rekening Jenderal

Panggil Kapolri untuk Verifikasi

Kalangan wakil rakyat, tampaknya, penasaran dengan sikap Polri yang menangani kasus dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira polisi. Walaupun Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah berjanji membeberkan dana-dana gendut itu besok (16/7), DPR tetap meminta ada rapat tertutup untuk klarifikasi.

''Kalaupun nanti diumumkan, tidak ada masalah. Bagi kami, itu belum clear. Kami tetap akan memanggil Kapolri,'' ujar anggota Komisi III (bidang hukum dan kepolisian) Ahmad Yani saat bertamu ke Mabes Polri kemarin (14/7).

Alif Kuncoro, Penyuap Kompol Arafat Terancam Lima Tahun

Sidang Perdana Kasus Gayus

Kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mulai memasuki babak baru. Satu per satu tersangka kasus itu mulai duduk di kursi pesakitan, menjadi terdakwa. Kemarin (14/7) Alif Kuncoro menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alif didakwa dengan dua pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disusun secara alternatif. Yakni, pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13. Pasal tersebut dikenakan karena Alif menyuap penyidik Polri, Kompol Mohammad Arafat Enanie. Dia terancam hukuman lima tahun.

Subscribe to Subscribe to