DPR bakal mengadakan fit and proper test terhadap dua calon pengganti pimpinan KPK, Bambang Widjojanto atau Busyro Muqoddas, setelah Lebaran. Namun, hingga saat ini ada perbedaan pandangan di internal DPR terkait dengan masa jabatan dan status calon terpilih.
Soal masa jabatan, PPP mendorong siapa pun yang terpilih ditetapkan untuk menjabat sampai empat tahun. Sikap tersebut berbeda dengan arus utama yang menghendaki masa jabatan itu hanya setahun. ''Masa jabatan sebaiknya empat tahun saja,'' kata Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin kemarin (29/8).