Mahkamah Agung dalam waktu dekat akan meresmikan pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di tiga ibu kota provinsi, yaitu Semarang (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), dan Surabaya (Jawa Timur). Kota-kota tersebut dipilih karena dinilai tergolong daerah yang kasus korupsinya relatif tinggi.
”Paling telat 1 Januari sudah beroperasi, tetapi kami berharap Desember sudah jalan,” kata Ketua Muda Bidang Tindak Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko, Jumat (22/10).