Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat menuntut jatah kursi di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Penataan kembali anggota BK DPR diharapkan menjadi momentum untuk mengatur komposisi perwakilan fraksi di badan itu.
”Fraksi Gerindra belum mengakui eksistensi BK DPR karena tidak ada wakil kami di sana. Untuk itu, apa pun keputusan BK DPR, meski itu terkait dengan anggota Fraksi Partai Gerindra, kami tidak akan peduli,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Jumat (26/11) di Jakarta.