KPK masih berpeluang mengambil alih kasus.
Para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kecewa terhadap sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memilih membiarkan kasus Gayus H. Tambunan ditangani kepolisian ketimbang mengalihkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemarin perwakilan Koalisi mengadukan kekecewaan mereka kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Bergabung dalam koalisi itu antara lain Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, dan Masyarakat Transparansi Indonesia.