Presiden Mesti Memandu Langsung Perkara Gayus Tambunan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mesti memandu langsung pengungkapan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan. Tanpa pengawalan Presiden, jaksa dan polisi akan mudah dikeroyok oleh para pemegang kepentingan.

”Campur tangan Presiden sangat penting karena kasus Gayus banyak dimensi politiknya. Jaksa Agung dan Kepala Polri bisa dikeroyok partai politik, DPR, dan pengusaha-pengusaha hitam pengemplang pajak yang ingin menyelamatkan diri,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD seusai memberikan kuliah politik hukum kepada mahasiswa Pascasarjana Program Ilmu Hukum di Universitas Lampung, Sabtu (20/11).

Mahfud khawatir, kalau Presiden tidak campur tangan, pengungkapan kasus mafia pajak hanya akan berhenti di Gayus Tambunan seorang diri . ”Jaksa Agung dan polisi akan sulit menerobos kepungan (konflik kepentingan),” ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, ini.

Desakan agar Presiden Yudhoyono campur tangan dalam penanganan kasus Gayus juga dikemukakan Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Minggu, dalam diskusi di Doekoen Cafe, Jakarta, dengan tema ”Destruksi Penegakan Hukum oleh Presiden SBY: Dari Kriminalisasi KPK hingga Gayus, Tak Ada yang Tuntas”.

Akbar Faizal menggarisbawahi, dalam kasus Gayus, di mana seorang tahanan bisa 68 kali keluar-masuk seenaknya, ini berarti ada yang salah dalam penyelenggaraan oleh aparat negara. Oleh karena itu, Presiden Yudhoyono sebagai pemimpin harus kuat dan kredibel.

”Misalnya Presiden mengultimatum jaksa, kasus ini harus selesai dalam waktu satu minggu atau Jaksa Agung dipecat,” kata Akbar.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mendesak polisi untuk mengungkap pengemplang pajak. ”Alangkah baiknya penyidikan dilakukan secara menyeluruh,” kata Didi Irawadi. (EDN/JON/TRA)
Sumber: Kompas, 22 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan