Dari lima lembaga penegak hukum, hanya KPK yang terbuka.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, hanya 15 badan publik yang memberikan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), di antara 69 badan publik yang dimintai informasi tersebut.
Koordinator Research and Development Fitra, M. Maulana, mengatakan lembaganya meminta dokumen DIPA untuk menguji kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Permohonan informasi dilakukan sejak Juni hingga November 2010.