Saksi Menuding Bachtiar Tunjuk Langsung
Dua mantan pejabat Kementerian Sosial, Amrun Daulay dan Mulyono Machasi, memberikan kesaksian yang memberatkan terhadap mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung. Keduanya menyebutkan Bachtiar yang berinisiatif melakukan penunjukan langsung dalam proyek-proyek tersebut.
”Suatu saat saya dipanggil Menteri (Bachtiar) dan dia bilang pengadaan sapi itu akan dilakukan Iken BR Nasution (rekanan),” kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Amrun Daulay, yang waktu itu menjabat Dirjen Jaminan Bantuan Sosial Departemen Sosial, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/11).
Demikian halnya dalam pengadaan mesin jahit, menurut Amrun, sebelum proyek dijalankan atau sekitar Desember 2003, Bachtiar meminta agar menunjuk Musfar Aziz sebagai rekanan. ”Dia agen mesin jahit merek Jitu,” kata Amrun.
Namun, ketua majelis hakim Tjokorda Rae Suamba menanyakan mengapa Amrun tak mengingatkan Bachtiar bahwa penunjukan langsung itu menyalahi aturan. ”Kami hanya staf. Karena sudah ditunjuk, kami anggap ini pekerjaan yang spesifik karena rekanan yang terlibat untuk membina orang miskin dan korban krisis moneter,” kata Amrun.
”Apakah harus merek Jitu?” ujar Tjokorda kembali mencecar. ”Itu, kan, petunjuk atasan, dari Pak Menteri. Ada disposisinya,” kata Amrun.
Ditanya apakah ada saksi-saksi lain saat pemberian perintah itu, Amrun mengatakan, ”Saya dan Mulyono pernah dipanggil bersama-sama.”
Namun, menurut Tjokorda, Amrun tetap turut serta. ”Ada peran Saudara di sana. Saudara merekomendasikan juga,” kata Tjokorda. ”Nota dinas saja. Secara formal,” kata Amrun.
Mulyono yang juga bersaksi dalam sidang itu mengatakan, dalam sebuah rapat pada 2003 ada seseorang yang mengusulkan agar dilakukan penunjukan langsung. Sesudah rapat, Bachtiar yang meminta agar menindaklanjuti penunjukan langsung rekanan dalam pengadaan sapi.
Terkait pengadaan mesin jahit, Mulyono mengatakan, ia awalnya mempertanyakan soal merek mesin jahit Jitu, yang menurut dia meragukan. ”Karena tidak spesifik, kami ajukan surat. Namun, kata Pak Amrun, kalau kamu tidak mengikuti atasan, kamu bisa di-hek (sambil menyilangkan lehernya),” katanya.
Bachtiar membantah keterangan saksi. ”MOU disodorkan kepada menteri dalam upacara. Kalau saya batalkan undangan, saya malu, tapi saya tanya ke Sekjen, kok ada MOU itu. Sebenarnya staf saya sudah rancang sedemikian rupa,” katanya. (AIK)
Sumber: Kompas, 30 November 2010