Tradisi pemerintah untuk membiarkan beberapa jabatan publik kosong, atau tak terisi sesuai jadwal atau sesuai undang-undang, adalah kebiasaan buruk yang harus segera diakhiri. Kebiasaan itu juga bisa mengganggu jalannya fungsi pemerintahan dan menimbulkan ketidakpastian.
Kebiasaan itu muncul karena buruknya sistem administrasi negara dan terlalu mudahnya Presiden dipengaruhi opini publik. Selain itu, Presiden dinilai acap kali ragu dalam mengambil keputusan, terutama apabila ada kepentingan politis yang berada di belakangnya.