Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Kabinet Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (17/1), mengeluarkan empat instruksi untuk penuntasan kasus hukum Bank Century.
Penuntasan kasus hukum Bank Century itu merupakan salah satu agenda utama sidang kabinet terbatas yang berlangsung di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana, Jakarta.
”Pertama, saya menginstruksikan untuk menuntaskan semua kegiatan guna merespons hasil panitia angket DPR tentang Bank Century,” katanya.