Tiga Tuntutan Rakyat Melawan Kebohongan Pemberantasan Korupsi & Mafia

Kami, rakyat Indonesia yang ingin merdeka dari jajahan para koruptor, yang muak dengan kepura-puraan dalam pemberantasan korupsi dan mafia hukum, terutama kasus Gayus Tambunan, dengan ini menuntut:

  1. Presiden Republik Indonesia, sebagai Kepala Negara, harus memimpin sendiri, tanpa kebohongan, dengan sungguh-sungguh, dan tidak sebatas wacana, untuk melakukan perang melawan korupsi, mafia pajak dan mafia hukum
  2. Bersihkan dan selamatkan institusi kepolisian, kejaksaan, pengadilan, direktorat jenderal pajak, kementrian hukum dan ham, serta lembaga negara lain dari pejabat yang menjadi bagian dari mafia hukum.
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi wajib memimpin dan menuntaskan pengusutan secara hukum skandal Gayus Tambunan dan perusahaan-perusahaan pengemplang pajak, bersama Kepolisian dan Kejaksaan.

Jakarta 25 Januari 2011

99 Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Lembaga Masyarakat:
Advokasi Korban Kejahatan Sindikat (AKKSI), Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) ,Center For Detention Studies,DEMOS, ELSAM, Forest Watch Indonesia, Forum LSM Yogyakarta, Forum Musyawarah Guru Jakarta, Garut Governance Watch (GGW), IMPARSIAL, Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Court Monitoring (ICM), INFID, Institut Hijau Indonesia, Jaringan Anti Korupsi Jawa Timur, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), JATAM, Kappala Indonesia Yogyakarta, KASUM, KBH Argamakmur Bengkulu Utara, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), Koalisi Rakyat Untuk Keadilan, Perikanan (KIARA), Konsorsium Pendukung Sistem Hukum Kerakyatan (KPSHK), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), KONTRAS, KP2KKN, Semarang, LBH Jakarta, LBH Padang, LBH Semarang, LeIP, LIMA, LKBHMI Ciputat, Malang Corruption Watch (MCW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (maPPI) FHUI, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), MATA Aceh, Migran Care, Parlemen Watch Yogyakarta, PBHI, Perkumpulan Praxis, Perkumpulan Terbatas Untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PPMA) Papua, Pokja 30 Samarinda, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) FHUGM, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) FH Univ. Andalas, SAHDAR, Medan, Save Our Borneo, Sekretariat Bersama Indonesia Bersatu ( SBIB), Serikat Guru Tangerang, Social Anaysis & Research Institute (SARI), Transparency International Indonesia (TII), WALHI, YASMIB, Sulawesi Selatan, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)

Tokoh dan Akademisi Progresif:
Abdul Fickar Hajar, Adhi Masardi, Adrianus Meliala, Amien Sunaryadi, Bambang Widjajanto, Bambang Widodo Umar, Bivitri Susanti, Dadang Trisasongko, Danil Dakide, Didik Supriyanto, Don K Marut, Erry Riyana Hardjapamengkas,  Eryanto Nugroho, Feri Amsari, Gus Mus, Hasril Hertanto, Ikrar Nusa Bakhti, Iskandar Son Hadji, J Kristiadi, J Sahetapy, Jhonson Panjaitan, Leo Nugroho, Lukman Hakim , M. Sobari, MM Billah, Muji Sutrisno, Neta S. Pane, Nur Kholis, Radhar Panca Dahana, Saldi Isra, Samsudin Haris, Saor Siagian, Suciwati Munir, Sumarsih, Taufik Basari, Teten Masduki, Tommy Legowo, Topo Santoso, Yanuar Rizky, Yenti Ganarsih, Zainal Arifin Mochtar, Zumrotin

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan