Panda Minta KPK Hadirkan Nunun

Terdakwa kasus cek perjalanan Panda Nababan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan ucapannya menghadirkan Nunun Nurbaeti ke Indonesia untuk mengikuti persidangan.

Politikus senior PDIP itu juga berharap upaya menghadirkan Nunun tidak mengalami kendala seperti kasus Anggoro Widjaja yang hingga saat ini belum bisa dihadirkan atas kasus SKRT di Departemen Kehutanan. Untuk diketahui, Anggoro sudah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keberadaan Anggoro hingga saat ini belum bisa diketahui KPK.

KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Daerah

Penanganan kasus korupsi di daerah kerapkali mandek sebelum diproses di pengadilan. Aparat penegak hukum di daerah dinilai rawan mendapat tekanan politik sehingga tidak mampu menuntaskan kasus korupsi, terutama yang menyangkut kepala daerah. Penuntasan kasus juga terhambat ijin presiden yang tidak kunjung turun.

Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto, dalam audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2011), menyampaikan sejumlah kasus korupsi di Jawa Tengah yang terhenti di Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah (Polda).

KPK Harus Ambil Alih: Kasus Korupsi Kepala Daerah yang Macet!

Sungguh Ironis! Kemarin (24/5), Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin divonis bebas oleh Majelis hakim PN Jakpus dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp. 20,162 Miliar. Putusan tersebut cukup janggal dan lebih beraroma politik. Kasus ini juga menunjukkan ada fenomena bahwa kepala daerah yang berlatarbelakang partai penguasa saat ini (Demokrat) biasanya mendapatkan “jaminan dan perlindungan” untuk bebas. Hal ini juga sudah dan akan terjadi dibeberapa daerah.

Korupsi dan Demokrasi

Perkembangan demokrasi di Tanah Air, yang mengalami kemajuan sangat mengagumkan sejak Pemilu 1999, dalam usianya yang relatif masih muda belia harus menanggung beban yang begitu berat.

Ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap demokrasi bahwa demokrasi dapat mengikis sedimen korupsi pemerintahan otoriter Soeharto pada masa lalu masih jauh dari harapan. Kini korupsi justru terus tumbuh di tengah kian rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas dan kinerja lembaga demokrasi, terutama parpol serta parlemen (dan hukum).

LSM Minta Panitia Seleksi KPK Dibentuk

Delapan lembaga nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan mendesak pemerintah segera membentuk panitia seleksi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru bicara Koalisi, Jamil Mubarok, mengatakan, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, proses perekrutan pemimpin KPK memerlukan waktu sekitar tujuh bulan. Tapi, hingga kini, pemerintah belum membentuk panitia seleksi. Padahal masa jabatan semua pemimpin KPK bakal berakhir pada 28 Desember 2011.

Petinggi Duta Graha Dicegah ke Luar Negeri

"Pencegahan itu belum perlu," kata pengacara.

Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan direktur keuangannya, Laurensius Teguh Khasanto, dicegah ke luar negeri. Pencegahan terhadap dua petinggi kontraktor proyek wisma atlet di Palembang itu diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada April lalu.

Badan Kehormatan DPR Segera Periksa Nazaruddin

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memeriksa Muhammad Nazaruddin, Kamis besok. Pemeriksaan ini terkait, antara lain, dengan dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet SEA Games yang membuatnya dicopot dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat pada Senin malam lalu.

"Kemarin (Senin lalu) sudah dikirim surat pemanggilan dan Kamis nanti mereka akan bertemu," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Jakarta kemarin.

KPK Minta Paspor Nunun Nurbaetie Dicabut

Sudah dicari ke Singapura dan Thailand, Nunun tak ditemukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut paspor Nunun Nurbaetie. Permintaan itu merupakan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi memulangkan tersangka kasus suap cek pelawat (traveler’s cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu ke Tanah Air.

"Tadi dibicarakan KPK akan mengirim surat kepada kami agar mencabut paspor Nunun," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di gedung KPK kemarin.

Tim Khusus KPK Usut Duit Nazaruddin

Kasus wisma atlet mesti diprioritaskan.

Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus yang mengkaji pemberian uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada pejabat Mahkamah Konstitusi. Tim akan memastikan motif pemberian duit tersebut.

"Tim akan kami tugaskan mengkaji sedalam-dalamnya masalah pemberian itu," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di gedung KPK kemarin.

KPK Gandeng Interpol Pulangkan Nunun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempuh upaya diplomatis sebelum membawa pulang tersangka kasus dugaan penyuapan cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.

Langkah diplomatis yang ditempuh KPK tersebut antara lain bekerja sama dengan lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura dan Interpol. “Kita akan koordinasi dengan keluarga tersangka untuk bisa menghadirkan Nunun.

Subscribe to Subscribe to