LSM antikorupsi dukung Inpres No 9 tahun 2011

Lembaga Swadaya Masyarakat Anti-Korupsi menyatakan mendukung terbitnya instruksi Presiden (Inpres) No.9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pasalnya dengan terbitnya Inpres ini menjadi langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

"Kami mendukung terbitnya Inpres ini lantaran ada aspek whistle blower serta lebih mengacu pada perilaku, manajemen perkara dan ada perintah prioritas dalam pemberantasan korupsi," kata Sekjen Transparansi International Indonesia (TII), Teten Masduki, Selasa (14/6).

Kejaksaan Harus Progresif Berantas Korupsi

Pernyataan Pers

Tidak dapat dipungkiri Kejaksaan merupakan salah satu instititusi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Citra pemerintahan SBY-Boediono dalam upaya pemberantasan korupsi sangat dipengaruhi oleh performa institusi Kejaksaan. Masukan dan dorongan banyak pihak sangat dibutuhkan dalam upaya mendukung kinerja kejaksaan dalam upaya penegakan hukum –pemberantasan korupsi  menjadi lebih dan optimal.

Usut Dugaan Maladministrasi Kepala Dinas Pendidikan dan 5 Kepala SMP Negeri Jakarta

Press Release KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)

Jaksa Tak Temukan Bukti Baru Soal Korupsi LPMP

Kejaksaan Negeri Makassar gagal menemukan bukti baru menyangkut dugaan markup pengadaan alat multimedia di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan dalam pemeriksaan saksi kemarin. Saksi yang diperiksa tidak memberikan data pendukung untuk menelusuri praktek tersebut. "Data penerimaan dan barang tidak ada yang diserahkan. Rencananya, pada pemeriksaan lanjutan baru diserahkan," kata Koordinator Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Syahran Rauf kemarin.

Kepala SKB Bantah Selewengkan Dana Blockgrant

Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Biringkanaya, Andi Kodrat Rahman, membantah dugaan penyelewengan anggaran dana blockgrant yang diterima dari Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Makassar. "Penggunaan anggaran itu telah saya sampaikan ke penyidik kejaksaan beserta data alokasinya. Kami heran mengapa ada dugaan seperti itu," kata dia kemarin.

Dugaan Korupsi Kepala Desa Borong Makin Kuat

Kejaksaan Negeri Bulukumba menemukan titik terang adanya indikasi korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) serta pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilakukan Kepala Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sukwan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba A. Taufiq Ismail mengatakan, berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, pihaknya akan meningkatkan status kasus ini ke tingkat penyelidikan.

Taufiq mengatakan, keterangan dari saksi, yaitu staf Desa Borong dan pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa Bulukumba, menguatkan dugaan korupsi yang dilakukan sang kepala desa.

Adang Mengaku Siap Dipidana

Adang Daradjatun, suami Nunun Nurbaetie, menyatakan siap dipidana jika dinilai melindungi istrinya dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Boleh saja. Saya siap menghadapi proses hukum," kata Adang saat ditemui di gedung MPR/DPR kemarin.

Nazar-Nasir Telah Lama Berkongsi

Perkongsian Muhammad Nazaruddin dengan Muhammad Nasir memiliki jejak panjang. Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, kedua politikus bersaudara itu pernah mendirikan sejumlah perusahaan yang kini bermasalah dengan hukum.

Nazaruddin dan Nasir antara lain pernah tercatat sebagai pendiri, pemegang saham, dan pengurus PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, serta PT Anugrah Nusantara. Tiga perusahaan ini bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait kasus korupsi.

Nazaruddin Kembali Membangkang

Bendahara umum nonaktif Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Dia dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus suap Rp 3,2 miliar dalam proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Tapi dia mangkir. "Penyidik akan kembali memanggil Nazaruddin," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Johan tak menyebutkan kapan panggilan kedua dilayangkan.

Mendagri Persilakan Publik Awasi E-KTP

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses tender pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Jika ada dugaan penyelewengan laporkan ke penegak hukum.

“Kita sejak awal komitmen agar tender-tender e-KTP ini dilakukan dengan benar, transparan, sesuai aturan yang berlaku. Malah,kita ajak semua pihak ikut mengawasinya. KPK, BPK, PPATK, termasuk ICW juga,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi usai rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR di Jakarta kemarin.

Subscribe to Subscribe to