KPK Fokus Syarifuddin dan Puguh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih memfokuskan pada kasus suap terkait pailit PT Skycamping Indonesia pada dua tersangka.

Dua tersangka itu adalah hakim Syarifuddin dan kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirawan.
‘’Kami masih fokuskan dua tersangka,’’ kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Minggu (19/6). Pekan lalu, KPK telah memeriksa rekan Puguh Wirawan, Khairil Poloan.

Khairil juga merupakan kurator PT Skycamping Indonesia. Puguh sendiri mengakui dirinya tidak sendirian dalam menjalankan aksinya memberi uang kepada hakim Syarifuddin Umar.
Melalui pengacaranya, Sheila Salomo mengatakan, peran kurator-kurator tersebut adalah turut menyumbang dana untuk diberikan kepada Syarifuddin.

“Dari fee Pak Puguh, sama teman-temannya, menurut pengakuan dan penjelasannya itu dari kurator Pak Puguh dan teman-teman,” ujar Sheila.
Seperti diketahui, Puguh Wirawan diduga telah memberikan suap senilai Rp 250 juta kepada Syarifuddin selaku hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Imbalan uang diduga terkait penjualan aset PT SCI berupa dua bidang tanah di Bekasi yang dinyatakan budel pailit.

Advokat Otto Hasibuan diduga sebagai pihak yang membeli dua aset tersebut dengan total nilai Rp 27 miliar. Dalam kasus ini KPK juga telah memeriksa Otto Hasibuan, yang juga Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia.(J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 20 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan