Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan tak menyalahkan Kementerian Luar Negeri dalam perburuan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda S. Goeltom. "Menteri Hukum dan HAM tak pernah menyebut institusi Kementerian Luar Negeri," kata Martua Batubara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat di Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak asal memeriksa Muhammad Nasir hanya karena desas-desus. "Harus ada fakta dan data yang melandasi kenapa dia harus dipanggil," katanya di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, partainya belum memperbincangkan dugaan keterlibatan Nasir dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut juga terkait dengan bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Keterlibatannya seperti apa, belum jelas," ucapnya.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Kemal Stamboel, mendesak Direktorat Jenderal Pajak menuntaskan tunggakan piutang pajak, yang mencapai Rp 70 triliun. "Itu harus diselesaikan karena menyangkut penerimaan negara," kata Kemal kepada Tempo tadi malam.
Kemal mengatakan, tunggakan itu sebagian berupa catatan yang di dalam buku keuangan negara ditulis sebagai piutang. Tapi sebagian lagi betul-betul berupa piutang dan harus ditagih. "Karena ada piutang yang masih dalam perselisihan di pengadilan," katanya.
Satu lagi kasus suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkuak. Tujuh anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 terseret kasus korupsi pengadaan alat rumah sakit untuk penanggulangan flu burung. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Ngatiyo Ngayoko bersaksi, ada anggota Panitia Anggaran DPR menerima kaveling tanah dari eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Soetedjo Yuwono. Anggota Dewan itu juga dituding menerima cek bernilai lebih dari Rp 1,6 miliar.
Komisi Yudisial (KY) akan membentuk panel untuk menelaah persidangan Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin.
Persidangan Agusrin diproses oleh majelis hakim yang dipimpin Syarifuddin yang saat ini mendekam di penjara sebagai tersangka kasus dugaan suap.
“Telah dibentuk panel untuk penelaahan kasus Agusrin pada Senin (13/6),” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Gedung KY, Jakarta, kemarin.
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyatakan siap dipanggil lembaga penegak hukum mengenai ketidakjelasan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti.
Adang yang juga merupakan suami Nunun pun membantah jika dirinya dikatakan menghalang-halangi penegak hukum agar dapat menemukan Nunun. “Boleh saja kalau diindikasikan begitu.Saya ikut proses penegakan hukum.Saya masyarakat biasa yang kebetulan dipilih menjadi anggota DPR.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi tindak pidana korupsi menempati peringkat pertama laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diterima lembaga ini.
Peringkat itu didasarkan pada hasil laporan lembaga jasa keuangan seperti industri perbankan dan nonbank yang mengendus adanya transaksi keuangan yang tidak wajar. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro menyebutkan, sampai pertengahan Juni2011, PPATKmenerima 73.096 LKTM yang terakumulasi.
Sidang kasus sengketa informasi antara pemohon LSM Gempur Pati dan termohon KONI Pati berkaitan dengan informasi penggunaan dana pada cabang olahraga, digelar di kantor Komisi Informasi Provinsi Jateng, Selasa (14/6). Dalam sidang beragendakan putusan itu, KIP memutuskan KONI Pati harus menyerahkan salinan dokumen yang diminta pemohon.
Sudah lebih setahun Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Jawa Tengah terbentuk. Hingga kini, lembaga bantuan hukum bagi anggota Korpri se-Jateng itu tetap berkomitmen tidak akan mengadvokasi anggotanya yang terjerat kasus korupsi.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan kemarin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Otto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, oleh kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh Wirawan.
Puguh diduga menyuap Syarifuddin karena hakim itu telah ’’membantu’’ PT Skycamping —yang sebelumnya dinyatakan pailit— untuk menguruskan izin menjual dua aset perusahaan berupa dua bidang tanah.