Sebanyak 215 Orang Daftar Capim KPK

PENDAFTARAN calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup kemarin.Sebanyak 215 orang akan bersaing untuk memperebutkan empat kursi pimpinan KPK periode 2012- 2016. Dari total 215 orang yang telah mendaftar, terdapat sejumlah nama yang tidak asing lagi di kalangan media.

Mereka adalah Ketua PPATK Yunus Husein, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Deputi Penindakan Ade Rahardjadan, dan praktisi hukum Bambang Widjojanto. Selain itu, ada juga Jubir KPK Johan Budi SP, Anggota DPD I Wayan Sukerta.

Dari kalangan internal KPK turut pula mendaftar yakni Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat Handoyo Sudrajat, Direktur Pembinaan Kerjasama antara Komisi dan Instansi Sudjanarko, serta Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, PatrialisAkbar, menjelaskan,dari total pendaftar sebanyak 215 orang, dari kalangan swasta mendominasi dengan 69 orang atau 32%. Selanjutnya menyusul dari kalangan advokat sebanyak 49 orang (28,42%),63 PNS dan pensiunan (22,11%), 23 TNI/Polri dan purnawirawan (8,07%),82 swasta (28,77%),24 akademisi (8,42%),9 jaksa dan pensiunan (3,16%), dan 3 hakim dan pensiunan (1,05%).

Jumlah pendaftar KPK periode 2012-2016 itu mengalami penurunan jika dibandingkan pendaftar calon pengganti Ketua KPK Antasari Azhar pada 2010.Pada pendaftaran yang resmi ditutup 21 Juni 2010 itu, ada 285 nama yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. “Dengan ini kami sampaikan pendaftaran capim KPK resmi kami tutup pukul 16.00 WIB.

Saat ini tercatat ada 206 orang yang telah mendaftar dan delapan orang yang sudah mendapatkan nomor antrean,” kata Patrialis di Kantor Kemenkum HAM Jakarta kemarin. Berdasarkan daftar resmi dari pansel KPK tadi malam, jumlahnya bertambah satu orang sehingga menjadi 215 orang.

Pascapengumuman capim KPK, Kemenkumham akan melakukan proses seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada 27 Juni 2011. Berdasarkan target, pada 17 Desember 2011, DPR sudah memilih empat orang terbaik untuk dipilih menjadi pimpinan KPK bersama Busyro Muqoddas yang telah terpilih secara otomatis sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (KPK) tentang masa jabatan Busryo.

”Menyusul keputusan MK yang menyatakan,jabatan Busyro berlaku empat tahun, nanti pansel pimpinan KPK periode ini hanya akan mengirimkan delapan nama yang akan diserahkan ke Presiden dan diteruskan ke DPR,’’ kata Patrialis. Sementara itu, sejumlah capim KPK menyatakan kesiapannya bersaing.

Ketua PPATK Yunus Husein,misalnya,meyakini pengalamannya dalam menangani transaksi mencurigakan dapat membantu KPK jika nanti terpilih menjadi pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.KPK saat ini sudah berwenang menangani tindak pidana yang berkaitan dengan pencucian uang.

Sebagai Ketua PPATK, Yunus telah beberapa kali terlibat kerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus korupsi. nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 21 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan